Ciamis, Jabarupdate: Dinas Perhubungan (Dishub) Ciamis melaksanakan kegoatan sosialisasi parkir berlangganan ke Gabungan Organisasi Wanita (GOW) pada Jumat (16/1/2023) di Aula GOW.
Plt Kadishub Ciamis Achmad Yani mengatakan, program yang disosialisasikan bernama Kebijakan Parkir Berlangganan untuk Masyarakat Ciamis (Kepalang Manis).
Ia menjelaskan, program Kepalang Manis itu bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD dan salah satu potensinya dari retribusi parkir.
“Dengan adanya parkir berlangganan, apat meningkatkan PAD. Serta untuk memberikan layanan yang lebih baik. Juga yang lebih murah untuk masyarakat,” ujar Achmad Yani.
Menurut dia, pembangunan daerah harus ditunjang dengan anggaran yang memadai. Dan pemerintah daerah harus mampu menggali segala potensi yang ada untuk meningkatkan PAD.
Berkaitan dengan hal itu, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Ciamis Ciamis harus berupaya menggali potensi PAD. Tentu saja, hal ini untuk keberlangsungan pembangunan di Tatar Galuh ini.
“Salah satu solusi yang dibuat Pemerintah Kabupaten Ciamis yakni dengan parkir berlangganan,” ungkap dia.
Pada 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Ciamis menginisiasi perubahan regulasi retribusi parkir. Sehingga menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum.
Turunan dari Perda tersebut adalah Peraturan Bupati (Perbup) Ciamis Nomor 55 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Parkir Berlangganan Tepi Jalan Umum.
“Aturan yang dibuat Pemerintah Daerah Ciamis ini adalah salah satu upaya dalam meningkatkan PAD. Yakni dari retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum,” tutur dia.
Diketahui, wajib retribusi parkir berlangganan ini masyarakat hanya membayar satu kali untuk satu tahun. Tarif parkir pun dipatok untuk kendaraan roda dua Rp 20.000, roda 4 Rp 40.000 dan roda 6 Rp 60.000.
Dia berharap, dengan adanya sosialisasi parkir berlangganan ini, peserta yang hadir dapat meneruskan informasi kepada jajarannya di GOW dan sampai ke masyarakat.
Dengan begitu, lanjutnya, masyarakat bisa turut melaksanakan kebijakan dari pemerintah daerah ini.
“Harapannya, dengan sosialisasi ini, GOW pun bisa menyosialisasikan kembali kepada anggota lainnya. Dan kepada masyarakat. Program parkir berlangganan ini adalah untuk keberlangsungan pembangunan di Ciamis,” kata dia.
Ia pun mengajak kepada masyarakat Tatar Galuh untuk terus bersinergi dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Ciamis. Agar visi Pemerintah Kabupaten Ciamis yaitu, Kemandirian Ekonomi Sejahtera untuk Semua dapat terlaksana dengan baik.