Kamis, Januari 16, 2025

Direktur LS Vinus Soroti Pemberhentian Ummi Wahyuni dari Ketua KPU Jabar 

Editor:Ujang Nana

JAWA BARAT, Jabarupdate: Direktur Eksekutif Lembaga Studi Visi Nusantara, Yusfitriadi menyoroti putusan DKPP soal pemberhentian Ummi Wahyuni dari jabatannya sebagai Ketua KPU Jawa Barat

Menurutnya, keputusan itu terdapat kejanggalan, termasuk berbagai perspektif yang belum terungkap.

Kejanggalan itu, kata Yusfitriadi, terlihat dari hasil sidang Sentra Gakkumdu yang memutuskan Ummi tak terbukti bersalah.

“Seharusnya, keputusan itulah menjadi pertimbangan DKPP sebelum ambil tindakan lebih lanjut. Gakkumdu kan memutuskan tak ada apa-apa. Seharusnya, karena tidak ada apa-apa maka tak merekomendasikan apapun lantaran tak ada hal yang terjadi,” ujarnya, Rabu (11/12/2024).

Dia menambahkan, dugaan pergeseran suara yang melatarbelakanginya diberhentikan seharusnya diselesaikan lewat Mahkamah Konstitusi. Tetapi, ketika masalah itu diajukan ke MK, tak ditemukan protes atau pengaduan terkait.

“Saya pun menyoroti keputusan penetapan hasil suara Pileg 2024 yang merupakan hasil rapat pleno yang disetujui seluruh komisioner kan. Jadi, mengapa hanya Ummi yang dilaporkan, bukan justru seluruh komisioner?” katanya.

Padahal, menurutnya komisioner lain memiliki peran yang sama. Sehingga terindikasi adanya pembiaran.

Satu sisi, Yusfitriadi mengambil kesimpulan adanya komunikasi siapa pun komisioner dengan pihak pelapor.

“Jika memang ada kecurangan, maka seluruh komisioner KPU Jabar sampai Bawaslu Jabar harusnya dilaporkan ke DKPP, agar kejanggalan itu terungkap,” ucapnya.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -