Disdukcapil Ciamis Ingatkan Warga: Aktivasi IKD Hanya Bisa Tatap Muka

Ciamis, Jabarupdate, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat Ciamis terkait maraknya modus penipuan digital yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan M. Supyan, menegaskan bahwa seluruh proses aktivasi IKD wajib dilakukan secara tatap muka. Hal ini bertujuan untuk memverifikasi identitas asli pemohon guna mencegah penyalahgunaan data kependudukan.

“Aktivasi IKD tidak bisa dilakukan secara daring atau jarak jauh. Seluruh proses hanya dapat dilaksanakan oleh petugas resmi kami secara langsung, baik di kantor Disdukcapil maupun melalui layanan jemput bola,” tegasnya.

Yayan menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima peringatan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai meningkatnya kasus penipuan ini.

“Modus yang digunakan cukup beragam, mulai dari meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga data anggota keluarga. Namun, yang paling berbahaya adalah saat pelaku mulai mengarahkan korban untuk memberikan nomor rekening atau data perbankan dengan dalih sinkronisasi data,” jelasnya.

Lebih lanjut Yayan menjelaskan Para pelaku biasanya mengaku sebagai petugas Disdukcapil dan menghubungi calon korban melalui pesan WhatsApp, telepon, hingga video call.

“Ujung-ujungnya adalah pengurasan saldo rekening korban. Kami tegaskan, Disdukcapil tidak pernah meminta informasi perbankan dalam proses administrasi kependudukan,” jelasnya.

Menurutnya untuk menghindari jatuhnya korban, Yayan menghimbau kepada warga Ciamis untuk mengikuti prosedur resmi.

“Hadir Langsung, verifikasi petugas, pelayanan gratis, Abaikan Pesan Personal . Abaikan jika ada pihak yang menghubungi melalui surat atau media sosial untuk urusan aktivasi IKD secara mandiri/online,” ungkapnya.

Yayan meminta masyarakat untuk lebih kritis dan segera melaporkan jika menemukan praktik mencurigakan yang mengatasnamakan pelayanan kependudukan secara daring.

“Sistem tatap muka adalah langkah mutlak untuk memastikan keamanan data kependudukan masyarakat agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (Rizal NR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini