BANDUNG, Jabarupdate: Anggota DPRD Kabupaten Bandung melakukan kunjungan kerja ke Batam, ditengah efisiensi anggaran perjalanan dinas.
Diketahui, mereka melakukan kunjungan kerja ke Kota Batam (Kepulauan Riau) dan Kabupaten Manggarai Barat (Nusa Tenggara Timur).
Kunjungan kerja tersebut dilakukan pada 17-19 Februari 2025.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bandung, Uwais Qorni membenarkan adanya kunjungan kerja tersebut. Menurutnya, hal itu sesuai dengan renja (rencana kerja) DPRD dan hasil keputusan badan musyawarah.
“Iya benar. Ada tugas dinas luar kota sesuai agenda yang sudah ditetapkan di renja DPRD, kemudian ditindaklanjuti hasil keputusan rapat Badan Musyawarah membahas jadwal kegiatan DPRD pada bulan Februari,” ujar Uwais, kepada detikJabar, Kamis (20/2/2025).
Pihaknya menjelaskan para anggota dewan melakukan kunker ke dua lokasi berbeda. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan pengoptimalan yang nantinya akan diimplementasikan di Kabupaten Bandung.
“Komisi A dan D ke Kabupaten Manggarai Barat. Terus Komisi B dan C ke Kota Batam,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal Radi Sukmana mengungkapkan, kunjungan tersebut merupakan studi banding resmi. Itu dilakukan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.
“Khususnya dalam hal optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung,” ujar Faisal, Kamis (20/2/2025).
Menurutnya, kunjungan kerja itu bertujuan mempelajari beberapa hal di Kota Batam yang relevan dengan fungsi komisi B.
Sebab, Batam mencatatkan pertumbuhan ekonomi mengesankan dengan nilai 7,5 persen dan salah satu tertinggi di Indonesia.
“Kami mempelajari strategi dan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ini, khususnya yang berkaitan dengan optimalisasi PAD melalui retribusi daerah. Kami menelaah bagaimana Batam memaksimalkan potensi retribusi daerah. Sehingga dapat menjadi contoh bagi Kabupaten Bandung untuk meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Faisal.
Faisal menyebutkan di Kota Batam juga turut mempelajari pengelolaan retribusi daerah dalam bidang bangunan dan usaha.
“Hal ini memberikan wawasan berharga bagi Komisi B dalam mengoptimalkan potensi retribusi di Kabupaten Bandung,” bebernya.




