Jumat, Februari 14, 2025

DPRD Ciamis Tetapkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024

Ciamis, Jabarupdate: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Acara ini berlangsung pada Selasa (14/01/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ciamis.

Pengumuman ini didasarkan pada hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis dan diserahkan kepada DPRD sebagai bagian dari proses formal pemerintahan daerah.

Pj. Bupati Ciamis, Budi Waluya, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Herdiat Sunarya dan Yana D. Putra sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendoakan almarhum H. Yana D. Putra, wakil bupati terpilih yang telah berpulang.

“Mari kita doakan bersama, semoga almarhum saudara H. Yana D. Putra senantiasa dilapangkan dan diterangkan kuburnya, serta mendapatkan ampunan dan ditempatkan di surganya Allah subhanahu watala, aamiin,” ucapnya.

Calon Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra, diketahui meninggal dunia akibat serangan jantung pada 25 November 2024, tepat dua hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024.

Budi menyebutkan bahwa rapat ini menandai berakhirnya tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Ciamis yang berlangsung aman dan damai.

Ia berharap bupati terpilih dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta terus bersinergi dengan masyarakat untuk pembangunan berkelanjutan.

“Mari menjaga dan meningkatkan kebersamaan serta sinergitas kita semua, dalam upaya membangun dan melayani masyarakat di Tatar Galuh Kabupaten Camis ini,” tegasnya.

Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, menambahkan bahwa pengumuman ini merupakan bagian dari proses demokrasi daerah.

Ia menjelaskan bahwa pasangan Herdiat-Yana ditetapkan sebagai pemenang, tetapi karena almarhum H. Yana D. Putra telah wafat, hanya H. Herdiat Sunarya yang akan diusulkan untuk pelantikan.

“Hari ini kita melaksanakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis terpilih hasil pemilihan umum (Pilkada) 27 November 2024 yaitu H. Herdiat Sunarya dan H. Yana D Putra dan wajib diumumkan oleh DPRD,” ucapnya.

Nanang menjelaskan bahwa pasangan H. Herdiat Sunarya dan Yana D. Putra telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada. Namun, karena Yana D. Putra telah meninggal dunia, hanya H. Herdiat yang diusulkan untuk disahkan.

“Kami tidak mengusulkan Pak Yana karena tidak bisa mengusulkan pengesahan dan pelantikan kepada orang yang sudah meninggal dunia. Pak Yana hanya sah sebagai pemenang pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati saja. Sedangkan nanti pengusulan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri, hanya akan melantik bupati H. Herdiat Sunarya,” ungkap Nanang.

Nanang juga berharap bupati terpilih dapat membawa kemajuan dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas.

Sementara itu, Bupati Ciamis terpilih, Dr. H. Herdiat Sunarya, menyampaikan rasa syukur atas penetapan tersebut dan meminta doa agar semua proses berjalan lancar hingga pelantikan.

Dia berharap semua proses menuju pelantikan berjalan lancar tanpa hambatan.

“Doakan saja, mudah-mudahan lancar nggak ada halangan apa-apa sampai pelantikan nanti. Mengenai wakil bupati (pengganti almarhum Yana D Putra) nanti diperbincangkan lagi setelah tahapan pelantikan selesai,” pungkas Herdiat.

Laporan: Resa Hermanto

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -