Penetapan Bupati Terpilih Ciamis, Wakil Tidak Diusulkan ke Mendagri

Bupati Terpilih Ciamis
Rapat Paripurna DPRD Ciamis Menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Terpilih Hasil Pilkada 2024/Foto: Prokopim Ciamis

Ciamis, Jabarupdate: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis telah menetapkan Herdiat Sunarya-Yana D Putra sebagai Bupati-Wakil Bupati terpilih dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (14/01/2025).

Penetapan ini merupakan hasil dari Pilkada 2024 yang telah berlangsung dengan damai dan tanpa ekses. Namun, posisi Wakil Bupati dipastikan tidak akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, menyampaikan bahwa pasangan H. Herdiat Sunarya dan H. Yana D. Putra adalah pemenang Pilkada 2024.

Namun, karena H. Yana D. Putra telah meninggal dunia, hanya H. Herdiat yang diusulkan untuk dilantik sebagai Bupati.

“Kami tidak mengusulkan Pak Yana karena tidak bisa mengusulkan pengesahan dan pelantikan kepada orang yang sudah meninggal dunia. Pak Yana hanya sah sebagai pemenang pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati saja, sedangkan nanti pengusulan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri, hanya akan melantik Bupati H. Herdiat Sunarya saja,” ungkap Nanang.

Nanang menegaskan bahwa posisi Wakil Bupati nantinya akan ditentukan setelah pelantikan Bupati, sesuai kebutuhan dan kebijakan Bupati terpilih.

Menurutnya, keberadaan Wakil Bupati tidaklah wajib dalam struktur pemerintahan daerah. Ketiadaan Wakil Bupati tidak akan memengaruhi keberlangsungan pemerintahan di Kabupaten Ciamis.

Pemerintah pusat, kata Nanang, tidak akan mengambil langkah drastis hanya karena suatu kabupaten tidak memiliki Wakil Bupati.

“Semua tergantung Bupati sendiri, apakah membutuhkan sosok wakil atau tidak. Karena sejatinya saya belum menemukan adanya kewajiban Wakil Bupati suatu daerah. Artinya tidak wajib. Ciamis tidak akan dibubarkan oleh Pemerintah Pusat hanya gara-gara tidak ada Wakil Bupati,” tegasnya.

Sementsrs itu, Herdiat mengucapkan rasa syukur atas penetapan dirinya sebagai Bupati terpilih. Ia juga meminta doa dari masyarakat agar semua proses menuju pelantikan berjalan lancar.

“Semoga proses pelantikan berjalan tanpa hambatan. Mengenai posisi Wakil Bupati, akan dibahas setelah pelantikan,” ungkap Herdiat.

Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya menyampaikan selamat atas terpilih pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Herdiat-Yana. Dalam sambutannya, ia juga menyelipkan doa untuk almarhum Yana D Putra.

“Mari kita doakan bersama, semoga almarhum saudara H Yana D Putra senantiasa dilapangkan dan diterangkan kuburnya. Serta mendapatkan ampunan dan ditempatkan di Surganya Allah SWT., amin,” ucapnya.

Budi menyampaikan, Rapat Paripurna pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, merupakan tahapan dalam proses pengangkatan kepala daerah, sekaligus tanda berakhirnya pemilihan kepala daerah.

“Rapat ini menandai selesainya rangkaian tahapan Pilkada di Kabupaten Ciamis yang telah berjalan dengan aman, damai, dan tanpa ekses,” ujar dia.

Laporan: Resa Hermanto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini