Kota Bandung, Jabarupdate: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istri, Atalia Praratya, telah ikhlas dan meyakini bahwa putra sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, sudah wafat.
Sebelumnya, Eril dinyatakan hilang di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss, pada Kamis (26/5/2022) pukul 11.24 waktu setempat.
Ridwan dan Atalia Kamil pun lalu terbang ke Swiss untuk mencari putra mereka.
Pencarian Emmeril Kahn Mumtadz sudah dilakukan selama sepekan. Warganet pun ramai memperbincangkan musibah tersebut.
Bahkan berturut-turut, Eril menjadi trending topic di Twitter.
Hingga hari ini, Eril belum kunjung ditemukan. Ridwan Kamil, Atalia, dan anak bungsunya, Zara, pun harus kembali ke Indonesia karena masa cuti Ridwan berakhir pada 4 Juni.
Ridwan Kamil kembali bertugas sebagai Gubernur Jawa Barat pada 6 Juni 2022.
Tentu saja, musibah itu menjadi pukulan berat bagi keluarga Ridwan Kamil dan Atalia. Apalagi, di tanggal 25 Juni ini, Eril akan berulang tahun yang ke-23.
Eril lahir di New York, Amerika Serikat (AS), pada 25 Juni 1999. Saat itu Ridwan Kamil sedang menempuh pendidikan S2 Master Urban Design di University of California, Berkeley, AS.
Ridwan Kamil beserta keluarga sudah menyimak seluruh proses pencarian yang dilakukan otoritas di Swiss. Upaya pencarian dinilai sudah dilakukan secara maksimal.
Sehingga, keluarga pun sudah menyatakan ikhlas. Dan menyatakan Eril sudah wafat.
Karena otoritas setempat juga sudah melakukan pencarian yang spesifik. Dengan ditujukan untuk mencari jenazah.
Pihak keluarga Ridwan Kamil dan Atalia sudah berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat.
Mereka menyampaikan situasi dan meminta nasihat kepada MUI agar sesuai dengan syariat Islam. Sehingga, setelah pertemuan antara keluarga dan MUI dilakukan, langsung menggelar salat gaib.
Kemudian, MUI Jawa Barat menerbitkan seruan bagi masyarakat agar menggelar salat gaib untuk almarhum Eril.
Pihak keluarga Ridwan Kamil juga meminta permohonan maaf dari masyarakat terhadap Eril yang sudah wafat. Sekiranya bila ada hak maupun kewajiban almarhum itu untuk dapat menginformasikannya kepada keluarga.