Selasa, April 23, 2024

Garut Zona Merah Kasus Stunting, DWP BKKBN Lakukan Ini

Garut, Jabarupdate: Kabuapten Garu masuk ke dalam zona merah kasus stunting di Provinsi Jawa Barat. Karena daerah ini mempunyai angka prevalensi 35,2 persen.

Maka dari itu, Garut menjadi sasaran dari Dharma Wanita Persatuan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (DWP BKKBN) Pusat.

Dan DWP BKKBN menggelar kampanye percepatan penurunan stunting di kota dodol ini.

Ketua Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Nasional Hasto Wardoyo menegaskan, Garut adalah daerah yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di Jawa Barat.

Tugas DWP BKKBN Pusat ini, lanjut dia, harus berfokus pada sasaran yang mencakup calon pengantin, ibu hamil, pascapersalinan, dan anak-anak usia balita.

Dia menegaskan, kampanye di Garut ini adalah untuk mengubah mindset atau pola pikir para calon pengantin.

“Agar mereka memprioritaskan prekonsepsi ketimbang prewedding,” lanjut dia.

Dalam prekonsepsi itu, ada pemeriksaan lingkar lengan, lingkar badan, serta tinggi serta barat badan dari calon mempelai. Ini merupakan prasyarat untuk pernikahan.

“Itu sangat penting. Karena untuk mencegah kehamilan yang berpotensi stunting,” ujar dia.

Lalu apa rencana dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKB dan PA) Garut dalam mengatasi zona merah stunting ini.

Kepala DPPKB dan PA Kabupaten Garut Drs. Yayan Waryana, M.Si., menyampaikan bahwa dirinya terpacu untuk menyelesaikan permasalahan stunting di daerahnya.

Apalagi, kata dia, Garut memiliki prevalensi stunting tertinggi di Jawa Barat. Ia akan menyelaraskan program-program penurunan stunting sesuai dengan arahan BKKBN Pusat.

“Saya berkomitmen penuh. Bersama seluruh jajaran di Pemerintahan Kabupaten Garut. Untuk melakukan sinergi serta konvergensi bagi penurunan stunting,” ungkap dia.

Ia mengungkapkan, partisipasi pemuka agama, tokoh masyarakat, budayawan, mahasiswa, santri dan pelajar menjadi penting dalam menurunkan angka stunting di Garut.

Menurut dia, lantaran merekalah yang berperan penting di masyarakat. Dapat mencermati stunting yang ada di wilayahnya masing-masing, itu terbukti pernah berhasil.

“Ketika itu terbukti berhasil. Garut mampu menurunkan angka stunting, awalnya 35,2 persen pada tahun 2019. Sekarang, pada pertengahan tahun 2022 menjadi 16 persen,” ungkap Yayan.

Tenyata Tak Hanya Garut yang Hampir Zona Merah Waspada Stunting

Pemerintah Provinsi Jawa Barat layak untuk memasang “alarm” kewaspadaan dalam persoalan stunting ini.

Alasannya, provinsi Jawa Barat ini merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di Indonesia pada tahun 2022 ini.

Berdasar pada Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, daerah perkotaan di Jawa Barat ternyata juga memiliki angka stunting yang tinggi.

Sebanyak 14 kabupaten dan kota di Jawa Barat yang berstatus “kuning”. Dengan angka prevalensi 20 hingga 30 persen di daerah itu.

Apabila disusun dari yang memiliki prevalensi tertinggi terendah mencakup Bandung Barat, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kota Banjar, Majalengka, Pangandaran, Sumedang, Kabupaten Bekasi, Purwakarta serta Karawang.

Bahkan, Kabupaten Bandung Barat dengan prevalensi 29,6 persen. Ini nyaris berkategori merah.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

- Advertisement -spot_img
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler