Kamis, Januari 16, 2025

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Ciamis Gandeng Seniman Musik

Ciamis, Jabarupdate: Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ciamis gencar melakukan sosialisasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal”.

Kegiatan ini digelar di objek wisata Jatisewu, Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, pada Kamis (12/12/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Ciamis, Polres Ciamis, Kodim 0623 Ciamis, dan Bea Cukai Tasikmalaya.

Uniknya, dalam kegiatan ini, Satpol PP melibatkan para pelaku seni musik untuk menyampaikan pesan-pesan edukasi kepada masyarakat.

Para seniman musik memanfaatkan kreativitas mereka untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pemberantasan rokok ilegal.

Dengan seni tradisional seperti angklung hingga hiburan musik dangdut, suasana acara menjadi lebih menarik sekaligus informatif.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok ilegal.

Menurutnya, rokok ilegal tidak hanya merugikan negara melalui kehilangan pendapatan cukai, tetapi juga membahayakan kesehatan konsumen karena kandungan bahan berbahaya di dalamnya.

Ia menambahkan, pemerintah terus berupaya mengedukasi masyarakat agar memilih rokok legal yang telah melalui pengawasan ketat.

“Kalau memang merokok, pilihlah produk legal yang sudah terjamin keamanannya,” tegasnya.

Menurut Andang, peran Bea Cukai sangat penting dalam pengawasan peredaran produk tembakau ilegal.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah mempromosikan gaya hidup sehat serta memastikan keberlanjutan industri tembakau yang legal dan berkontribusi pada perekonomian.

Selain memberikan hiburan dengan tema “Gempur Rokok Ilegal”, kolaborasi antara Satpol PP dan para seniman juga bertujuan mendekatkan pesan pemberantasan rokok ilegal kepada masyarakat.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan mengurangi peredaran rokok tanpa izin di Kabupaten Ciamis.

Melalui kegiatan kreatif seperti ini, pemerintah berharap sosialisasi terkait bahaya rokok ilegal dapat lebih diterima oleh masyarakat, sekaligus menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya mendukung produk yang sesuai aturan hukum.

Laporan: Resa Hermanto

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -