Minggu, Oktober 6, 2024

HMI Cabang Kuningan Layangkan Enam Tuntutan kepada Pemerintah

Kuningan, Jabarupdate: Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI Cabang Kuningan gelar Aksi turun ke jalan dengan mengusung tema “HMI bersama Rakyat.” Aksi pada Kamis (14/4/2022) pekan lalu itu dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB.

Aksi yang digelar di Taman Kota Kuningan bertujuan untuk menyampaikan tuntutan terhadap kinerja pemerintah pusat yang dirasa sangat mengecewakan dan dapat merugikan rakyat.

HMI kuningan membawa aspirasi kepada pimpinan eksekutif dan legislatif agar menandatangani tuntutan yang harus disampaikan kepada pemerintah pusat.

Adapun tuntutan yang dilayangkan oleh HMI Kuningan terdapat enam poin, diantaranya adalah:

  1. Menolak kenaikan BBM.
  2. Menolak kenaikan hatga bahan pokok dan menjamin stabilitas pangan.
  3. Menolak kenaikan PPN 1%.
  4. Menolak Proyek IKN.
  5. Menolak penundaan Pemilu dan penambahan periode oligarki.
  6. Menolak kriminalisasi masyarakat sipil dan menjamin kebebasan berpendapat.

Aksi HMI Cabang Kuningan dilakukan sesuai dengan instruksi HMI Badan Koordinasi (Badko) Jabar agar melaksanakan Aksi di Kabupaten/kota masing-masing cabang.

Dikutip dalam laman resmi Instagram @hmibadkojawabarat, telah melayangkan tuntutan dengan release sebagai berikut:

Meminta kepada seluruh elemen bangsa agar tetap tegak berdiri amanat mempertahankan amanat reformasi dalam hal masa jabatan Presiden sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

  1. Meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan memutuskan kebijakan yang terkait dengan kenaikan harga kebutuhan bahan pokok karena kondisi ekonomi dan mental masyarakat telah terpuruk akibat pandemi Covid-19 yang saat ini melanda Indonesia.
  2. Meminta pemerintah untuk tetap fokus pada penanganan dan pemulihan pandemi Covid-19.
  3. Mendorong pemerintah untuk menstabilkan harga BBM jenis Pertamax dan menjamin ketersediaan stok BBM jenjs Pertalite bagi masyarakat kelas menengah ke bawah diberbagai daerah dengan harga terjangkau dan memastikan realisasi subsidi BBM yang tepat sasaran.
  4. Mencabut kebijakan pemerintah terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% karena akan semakin membebani ekonomi masyarakat yang telah tertekan dan terpuruk selama Covid-19.
  5. Menerima dengan syarat pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur dengan catatan sebagai berikut:

A. Pemerintah harus menjamin pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara berdasarkan kaidah-kaidah lingkungan hidup guna menjaga keberlanjutan kelestarian limgkungan hidup.

B. Pemerintah harus menjamin keterlibatan masyarakat lokal, baik dalam proses perencanaan, pembangunan dan masuk dalam struktur badan otoritas Ibu Kota Negara Nusantara.

  1. Meminta pemerintah untuk menyelesaikan permasahalan Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua dan Papua Barat.
  2. Meminta komitmen pemerintah untuk menegakan hukum tanpa pandang bulu.
  3. Meminta seluruh pihak dan elemen bangsa untuk menjaga solidaritas antara anak bangsa dan stabilitas keamanan demi merawat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai keberagaman yang harmonis.
  4. Meminta Presiden Republik Indonesia untuk mengevalusi kembali jajaran menteri dalam kabinet Indonesia maju yang tidak capable dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai menteri.
- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

- Advertisement -spot_img
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -