Inspektorat Ciamis Luncurkan PASEBAN, Permudah Konsultasi Digital Pengelolaan Dana BOSP bagi Sekolah

Ciamis, Jabarupdate : Inspektorat Kabupaten Ciamis mulai memperkenalkan inovasi Pelayanan Konsultasi dan Edukasi Bersama Aparat Pengawas Inspektorat (PASEBAN) melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Inspektorat Ciamis, Selasa (21/7/2026).

Sosialisasi tersebut diikuti oleh Dinas Pendidikan, kepala sekolah, serta bendahara Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang SD dan SMP di wilayah Kecamatan Ciamis.

Inspektur Kabupaten Ciamis, Hendra Suhendra, secara langsung membuka kegiatan yang didampingi Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah I, Ohim Abdurohim.

Hendra menjelaskan, PASEBAN merupakan platform e-consulting yang dikembangkan untuk memudahkan proses konsultasi antara sekolah dengan Inspektorat. Melalui aplikasi ini, layanan yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka kini bertransformasi menjadi layanan digital yang lebih cepat, mudah, dan efisien.

Menurutnya, inovasi tersebut tidak hanya menjadi layanan tambahan, tetapi juga dirancang sebagai penggerak strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan preventif terhadap pengelolaan dana BOSP.

“Dengan PASEBAN, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dapat lebih cepat mendeteksi kendala administrasi, memangkas birokrasi konsultasi tatap muka, serta memiliki rekam jejak digital berbagai persoalan yang dihadapi sekolah. Data tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun strategi pengawasan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Dari sisi sekolah, lanjut Hendra, aplikasi ini menyediakan ruang konsultasi dan edukasi yang aman, fleksibel, serta transparan bagi kepala sekolah maupun bendahara BOSP.

Melalui layanan tersebut, pengelola sekolah dapat berkonsultasi mengenai regulasi maupun pelaporan keuangan tanpa rasa khawatir. Hal itu diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, mencegah potensi penyimpangan sejak dini, serta memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan.

“Harapannya, kepala sekolah dan guru dapat lebih fokus dalam merancang serta memberikan layanan pendidikan yang berkualitas sehingga turut mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Ciamis,” katanya.

Inspektorat Kabupaten Ciamis juga menyampaikan bahwa pada tahap awal implementasi, PASEBAN difokuskan untuk satuan pendidikan atau sekolah. Selanjutnya, pada tahap jangka menengah dan panjang, layanan tersebut akan dikembangkan agar dapat dimanfaatkan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pemerintah desa di Kabupaten Ciamis.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini