Kabag Hukum Setda Ciamis Berkolaborasi dengan Instansi Terkait Untuk Menciptakan Langkah Kerja yang Efisien

Kabag Hukum Setda Ciamis Berkolaborasi dengan Instansi Terkait Untuk Menciptakan Langkah Kerja yang Efisien.
Kabag Hukum Setda Ciamis Berkolaborasi dengan Instansi Terkait Untuk Menciptakan Langkah Kerja yang Efisien.

Ciamis, Jabarupdate: Salah satu tugas dari Kabag Hukum setda Ciamis melaksanakan program, mengoordinasikan penyusunan, mendokumentasikan serta mensosialisasikan produk hukum.

Untuk menjalankan tugas tersebut Kabag Hukum tentunya harus berkolaborasi dengan Instansi terkait yang berhubungan dengan produk hukum yang dikeluarkan seperti Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BNN, Polres, Media, dll.

Hal tersebut dilakukan agar mempermudah Kabag Hukum dalam mensosialisasikan produk hukum agar lebih efisien serta cepat sampai kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Ciamis yakni Deni Wahyu Hidayat, SH. MH. saat di wawancarai di kantornya pada tanggal (21/11).

“Dalam setiap tahapan sosialisasi produk hukum di daerah, kami selalu terbuka dan berupaya bekerjasama dengan instansi terkait agar tata kerja kami lebih efisien, sesuai dengan Produk Hukum Daerah yang kami keluarkan” Ujar Deni.

Mengenai kerja sama bantuan hukum dengan Kejaksaan yang mana telah di atur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum mengatur hak dan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.

Beberapa aspek yang diatur mencakup bantuan hukum, kriteria penerima bantuan hukum, penyelenggara bantuan hukum, pendanaan, dan kewajiban pemerintah.

Tujuan undang-undang ini adalah memastikan akses yang adil dan merata terhadap bantuan hukum bagi setiap individu, tanpa memandang latar belakang sosial dan keuangan.

Kabag Hukum Setda Ciamis telah melaksanakan komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dengan memberikan layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang kurang mampu.

Program ini bertujuan memberikan pengakuan dan perlindungan hukum kepada warga Kabupaten Ciamis, sebagaimana diamanatkan oleh Bupati Ciamis, Deni W Hidayat, SH, MH.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini