Ciamis, Jabarupdate: Kabupaten Ciamis kembali berhasil meraih penghargaan tingkat nasional, kali ini melalui ajang Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 31.
Ciamis menjadi juara pertama dalam katregori Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) non ASN.
Atik Sari Kartika S.IP menerima penghargaan tersebut pada Rabu (26/6/2024) dalam puncak acara Harganas di Kota Semarang.
Atik merupakan tenaga lini lapangan asal Kecamatan Cisaga, berhasil menjadi juara pertama Apresiasi Tenaga Lini Lapangan Berprestasi tingkat Jabar tahun 2024, kategori Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) non PNS di tingkat kabupaten
Kememudian dirinya mewakili Jawa Barat di tingkat nasional dan terpilih menjadi juara 1 PLKB Non ASN.
Atik Sari Kartika mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Ciamis.
Dr Dian Budiyana M.Si merasa bangga atas prestasi dan keberhasilan yang sudah diraih oleh Atik untuk mengangkat Kabupaten Ciamis di tingkat nasional.
“Alhamdulillah, salah seorang petugas lapangan Non ASN kabupaten Ciamis yang mewakili Provinsi Jawa Barat menjadi Juara 1 Apresiasi Tenaga Lini Lapangan Terbaik Tingkat Nasional Tahun 2024 Kategori PLKB Non ASN,” kata Dian Jumat (28/6/2024).
Dian menyebutkan prestasi yang diraih di tingkat nasional tersebut harus diberikan apresiasi karena telah mengalahkan beribu ribu petugas lapangan non ASN se-Indonesia.
“Hasil ini tentu tidak mudah, Ibu Atik harus melewati beberapa tahapan samapai akhirnya dinyatakan juara 1 tingkat nasional,” ungkapnya.
Atik Sari Kartika berhasil melewati beberapa tahapan seperti administrasi, wawancara, recheking lapangan sampai Grand Final di Semarang.
Di babak grand final Atik diuji dihadapan publik serta disaksikan oleh ribuan petugas se-Indonesia.
Dian Budiyana kemudian menyampaikan keberhasilan Ibu Atik yang telah mampu mengimplementasikan strategi kebijakan pelaksanaan program Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana di Kabupaten Ciamis.
“Ada tiga dalam strategi tersebut yaitu pembentukan kesepakatan, pembuktian dan publik opini yang telah dilaksanakan dengan baik melalui mekanisme operasional 10 langkah PLKB,” ujarnya.