Nasional, Jabarupdate: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan data bahwa lebih dari 1.000 anggota legislatif di tingkat pusat dan daerah terlibat dalam praktik judi online.
Dalam rapat dengan Komisi III DPR pada Rabu (26/6/2024), Kepala PPATK Yustiavandana mengungkapkan, pihaknya telah mendeteksi lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh para anggota legislatif tersebut.
“Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD. Sama sekretariat kesetjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu,” ungkap Ivan.
Setiap anggota legislatif, menurut Ivan, dapat menyetorkan uang deposit mulai dari ratusan juta hingga Rp 25 miliar.
“Agregat secara keseluruhan, itu deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar,” jelasnya.
Dikutip dari Kompascom, 26 Juni 2024, pengungkapan ini merupakan respons atas pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang ingin mengonfirmasi adanya aliran dana judi online yang melibatkan anggota DPR.
“Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya. Kita minta ini, minta infonya di DPR, ini kan ada MKD, Pak, Mahkamah Kehormatan Dewan bisa disampaikan itu, Pak,” kata Habiburokhman.
Habiburokhman juga menekankan pentingnya pendekatan etika dan hukum dalam menanggapi kasus ini.
“Sehingga kita ada pendekatannya. Karena kalau di masing-masing institusi termasuk di DPR bukan hanya melanggar hukum pidana, Pak, tapi ada ketentuan kode etik yang dilanggar,” tambahnya.
Menurutnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pernah menerima laporan terkait anggota DPR yang bermain judi online.
Setelah menerima laporan itu, MKD memanggil anggota DPR yang bersangkutan untuk memberikan peringatan bahwa bermain judi online melanggar kode etik anggota DPR.
Namun, laporan tersebut diterima MKD pada saat masa pandemi Covid-19. “Laporan itu seingat saya di masa pandemi itu. Jadi, ketika sudah zaman saat ini saya juga bukan pimpinan lagi di MKD, setahu saya sudah tidak ada laporan seperti itu,” kata dia.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini menambah daftar panjang kasus pelanggaran etika yang melibatkan para wakil rakyat, serta menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas dan moralitas para anggota legislatif yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.