Ciamis, Jabarupdate: Perilaku bullying di Sekolah perlu untuk diantisipasi menurut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Ciamis, Jawa Barat, Dr Dian Budiyana M.Si menjelaskan langkah-langkah antisipasinya. Jumat, (3/11/2023).
Menurut Dian, adapun langkah pertama yang harus diambil yaitu, pihak sekolah harus membuat kebijakan anti perilaku bullying. Setelah itu penataan kurikulum, penataan terhadap lingkungan keluarga dan sekolah.
Kemudian menjaga hubungan baik antara orang tua murid dan pihak sekolah itu sendiri.
“Disisi lain yang perlu diperhatikan juga perlu adanya kelompok kreativitas anak dan perbanyak kegiatan bersama untuk seluruh anak. Intinya sekolah memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan anak ke kegiatan positif, serta tidak menganggap remeh perilaku bullying,” ungkapnya
Pihaknya mengaku seringkali memberikan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan bullying ke beberapa sekolah.
Pada kegiatan terakhir, Kadis P2KBP3A menjadi pembicara dalam sebuah kegiatan sosialisasi anti bullying yang bertempat di MAN 1 Darussalam Ciamis.
Dalam kegiatan tersebut, Dian menjelaskan 3 bahaya dari bullying. Pertama, bullying dapat menimbulkan ketakutan dan mengganggu psikologi seseorang. Kemudian perilaku bullying juga akan menimbulkan dendam dan berakibat pada tindak kekerasan. Bahkan bisa sampai membahayakan nyawa seperti contohnya kasus bunuh diri.
Dian mencoba untuk mengajak kepada para pelajar agar menjauhi dari tindakan yang dapat memicu bullying.
“Masalah dengan teman jangan sampai dijadikan alasan untuk menekan orang lain, bahkan sampai pada tindakan yang dapat menyakitinya. Tanamkanlah rasa persaudaraan, bertemanlah dengan baik serta tumbuhkan sikap saling menolong,” katanya.
Bentuk Perilaku Bullying di Sekolah
Perilaku bullying di sekolah bentuknya bermacam-macam, ada yang bentuknya fisik contoh: memukul, mengeroyok, menendang, menjambak, merampas makanan, dan merusak barang.
Kemudian bisa jadi bullying berbentuk verbal, yaitu: memanggil nama dengan sebutan yang tidak disukai, menyebarkan kabar bohong, menertawakan, meneriaki, dan menggoda.
Perilaku Bullying selanjutnya yaitu bentuk sosial, tidak membolehkan teman untuk ikut bermain, tidak mengajak teman belajar dan mengucilkan teman.
“Bentuk bullying yang terakhir adalah cyber, seperti menghina orang lain melalui media sosial, menyebarkan hoax, mencuri identitas orang lain, mengunggah keburukan orang lain dan juga menyebarkan video pribadi tanpa izin,” Pungkasnya.
Perilaku-perilaku bullying tersebut harus dicegah, tentu saja melibatkan seluruh pihak, terutama di lingkungan sekolah dan keluarga.




