Garut, Jabarupdate: Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Garut berikan sorotan terkait lambannya penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kabupaten Garut.
Sejumlah kasus yang menjadi sorotan KAMMI Garut diantaranya, oknum Kepala Desa yang terjerat dalam tindak pidana kasus korupsi penggunaan anggaran dana desa yang sampai saat ini masih buron.
Rizik Nur Fajrin selaku Sekretaris Umum KAMMI Garut mengatakan bahwa Kejari terlihat tidak serius dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten Garut.
“Kami menilai kinerja Kejari Garut lamban dalam menangani kasus korupsi,” ujar Rizik.
Rizik menambahkan bahwasanya Kabupaten Garut termasuk dalam kategori kabupaten paling rawan korupsi di Jawa Barat.
“Ini menguatkan dugaan kami, bahwa Kejari Garut tidak serius dalam menangani kasus korupsi,” katanya.
Selain kasus korupsi Kepala Desa, Rizik menuturkan adanya dugaan korupsi lain yaitu kasus korupsi joging track pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut yang sedang ditangani oleh Kejari Garut.
“Namun sampai saat ini masih belum ada kejelasan terkait perkembangan kasus tersebut,” ujar Rizik.
Selain soroti kinerja Kejari Garut, KAMMI Garut suda menyoroti turunnya angka Survei Penilaian Integritas (SPI).
“Penurunan SPI ini pun membuat Kabupaten Garut berada di urutan 26 di Jawa Barat. Pada tahun 2022, KPK memberikan angka SPI untuk Pemkab Garut yakni sebesar 69,57. Tetapi pada tahun 2023 angkanya menurun menjadi 67,43,” ungkap Rizik.
Rizik menilai data tersebut sangat miris jika dibandingkan dengan hasil survei tahun 2020 di mana Pemkab Garut berada di posisi pertama di Jawa Barat dalam pencegahan korupsi.
“Harusnya dengan turunya angka SPI ini kejari harus lebih cekatan dalam menangani kasus korupsi” pungkas Rizik Nur Fajrin.