Global, Jabarupdate: Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte (79) resmi ditangkap polisi di Bandara Internasional Manila pada Selasa (11/3/2025).
Penangkapan ini dilakukan atas perintah Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) terkait dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan selama masa pemerintahannya.
Duterte, yang baru saja tiba dari Hong Kong, langsung dibawa ke tahanan setelah Interpol Manila menerima surat perintah penangkapan dari ICC.
Penangkapan ini terkait dengan kebijakan perang terhadap narkoba yang dilancarkan Duterte sejak 1 November 2011, ketika ia menjabat sebagai Wali Kota Davao, hingga 16 Maret 2019.
Dalam periode tersebut, ICC mencatat antara 12.000 hingga 30.000 orang menjadi korban pembunuhan di luar proses hukum.
Dikutip dari CNNIndonesia, Rabu (12/3/2025), penangkapan Duterte disambut berbagai respons dari masyarakat Filipina.
Sejumlah warga, terutama keluarga korban perang narkoba, merasakan kelegaan dan kebahagiaan. Mereka menyebut momen ini sebagai “doa yang terkabul.”
Di Paroki Sacred Heart Manila, para ibu berkumpul membawa foto suami dan anak laki-laki mereka yang menjadi korban perang narkoba.
Mereka mengikuti misa yang dipimpin Pastor Flaviano Villanueva. Dalam homilinya, Pastor Villanueva menyebut penangkapan Duterte sebagai awal dari terbukanya jalan keadilan.
“Penangkapan ini seperti sel penjara yang lama tertutup, akhirnya terbuka kembali. Saya berharap ini menjadi langkah menuju penyembuhan bangsa kita,” ujarnya.
Salah satu warga, Luzviminda Dela Cruz, yang kehilangan putranya pada penggerebekan narkoba di tahun 2017, merasa lega.
“Saya berdoa untuk keadilan setiap hari. Hari ini doa saya terkabul,” ungkapnya penuh haru.
Namun, penangkapan mantan Presiden Filipina ini juga menuai kritik dari kubu pendukung Duterte.
Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte, yang juga putri Rodrigo Duterte, menyebut penangkapan ini sebagai bentuk penganiayaan politik. “Ini bukan keadilan, melainkan penindasan,” tegasnya.
Sementara itu, melalui sebuah video yang diunggah di media sosial, Duterte menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah.
Ia juga percaya Mahkamah Agung Filipina akan membatalkan upaya ekstradisinya ke Den Haag. “Kejahatan apa yang telah saya lakukan? Tunjukkan bukti dasar hukum keberadaan saya di sini,” ujar Duterte.
Saat ini, Duterte dilaporkan telah diterbangkan ke Belanda untuk menghadapi persidangan di ICC. Kasus penangkapan ini menjadi momen bersejarah bagi Filipina dan membuka babak baru dalam upaya mencari keadilan bagi para korban perang narkoba.




