Nasional, Jabarupdate: Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, tengah menjadi sorotan media setelah tim investigasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus korupsi yang menyeret namanya.
Adanya isu tersebut membuat banyak orang yang merasa penasaran jumlah kekayaan yang dimiliki mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id dikutip pada Rabu (14/6/2023), Syahrul memiliki total harta kekayaan sebesar Rp20.058.042.532 atau Rp20 miliar.
Elite Partai NasDem ini memiliki harta berupa tanah dan bangunan. Banyaknya mencapai 16 bidang. Sejumlah tanah ini tersebar di Gowa dan Makassar. Jumlah harta tidak bergerak milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu senilai Rp11.314.255.150.
Pria kelahiran 16 Maret 1955 ini juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi di antaranya mobil Toyota Alphard tahun 2004 seharga Rp350 juta. Kemudian ia juga memiliki mobil Mercedez Benz tahun 2004 senilai Rp250 juta.
Selain itu, SYL pun punya mobil Suzuki APV tahun 2004 seharga Rp50 juta, mobil Sedan Mitsubishi Galant tahun 2000 seharga Rp90 juta, mobil Toyota Kijang Innova tahun 2014 senilai Rp200 juta. Lalu, Syahrul memiliki mobil Jeep Cherooke tahun 2011 senilai Rp500 juta.
Dengan begitu, harta bergerak milik Mentan Syahrul Yasin Limpo mencapai Rp1.475.000.000. Atau Rp1,47 miliar.
SYL juga mempunyai harta bergerak lainnya sejumlah Rp1.149.970.000, serta memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp6.118.817.382. Jadi jumlah keseluruhan harta yang dimilinya berjumlah Rp Rp 20.058.042.532.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengungkapkan bahwa kasus yang melibatkan Mentan Yasin Limpo masih dalam tahap penyelidikan.
Namun dari sejumlah informasi yang didapat Jabarupdate, perkara tersebut sudah disetujui naik ke tingkat penyidikan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pun menyampaikan, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Dia menjelaskan, pengusutan dugaan korupsi di Kementan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima lembaga antirasuah tersebut.
Selanjutnya KPK menindaklanjuti laporan itu pada proses penegakan hukum. Namun, Ali belum bisa membeberkan dugaan korupsi di Kementan yang sedang ditelisik.
Ia berjanji bakal menyampaikannya ke publik setelah proses penyelidikan selesai.