Senin, November 4, 2024

Tiadakan Kelas 1-3, BPJS Kesehatan Luncurkan Program KRIS

NASIONAL, Jabarupdate: Kelas BPJS dari 1-3 akan dihapuskan dan mulai tidak diberlakukan pada tahun ini, sebagai gantinya BPJS Kesehatan meluncurkan program baru yaitu Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Menurut keterangan dari Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Dr Siti Nadia Tarmizi, dalam pelaksanaannya program KRIS akan dilaksanakan secara bertahap dan akan selesai seluruhnya dipraktekan pada tahun 2025

Dilansir daridetik, dr.Nadia mengungkapkan “iya (pelaksanaannya) bertahap ya, dari mulai tahun ini sampai nanti (dijalankan seluruh fasilitas kesehatan) di 2025,” Selasa (13/6)

Dr Nadia kembali menjelaskan bahwasanya program KRIS ini sebenarnya telah diterapkan untuk kamar rawat inap kelas tiga.

“Kondisi eksistin di Rumah Sakit sekarang ini belum memberlakukan standar yang sama pada ruang rawat inap non-intensif, khususnya ruang rawat inap kelas tiga,” jelasnya.

Iya juga menambahkan itu dalam rangka mengupayakan standarisasi ruang rawat inap kelas tiga yang masih jauh dari 12 kriteria.

Selanjutnya jika program KRIS ini diterapkan maka kelas 2 dan tiga akan digabungkan ruangannya. Sehingga, kapasitas kamar tersebut akan menjadi 4 orang per kamar rawat inap.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

- Advertisement -spot_img
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -