Ciamis, Jabarupdate: Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam Jatinagara siap awasi tahapan kampanye dan distribusi logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dudung Komara Ketua Panwascam Jatinagara menyampaikan komitmen tersebut dalam acara yang dilaksanakan di Sekretariat Panwascam.
“Tahapan Pemilu saat ini sudah masuk masa kampanye, dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas dan lain sebagainya,” ungkapnya pada Senin (18/12/2023).
Pihaknya menyebutkan sudah melakukan beberapa upaya dalam pengawasan dalam tahapan kampanye di Kecamatan Jatinagara.
Salah satu upaya yang dilakukan Panwascam Jatinagara agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye ini di Kecamatan Jatinagara adalah melakukan sosialisasi dan juga himbauan kepada peserta pemilu.
“Kami juga melakukan sosialisasi kepada para Kuwu dan perangkat desa, seluruh pihak, dan menghimbau sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Jatinagara untuk tidak melanggar aturan Kampanye,” ungkapnya.
Dudung kembali menyampaikan kesiapan Panwascam Jatinagara dalam mengawasi pendistribusian logistik Pemilu 2024.
“Kami dari jajaran Panwascam Jatinagara beserta PKD se-wilayah Jatinagara siap mengawal distribusi logistik,” kata Dudung.
Sesuai undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 14 tahun 2023 bahwa perlengkapan pemungutan suara terdiri atas kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, Segel, alat untuk memcoblos, serta TPS.
“Untuk rencana penyimpanan logistik Pemilu, rencananya akan ditempatkan di Sekretariat PPK Jatinagara,” ungakapnya.