Ciamis, Jabarupdate: Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurusi administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Ciamis membuat program pelayanan administrasi kependudukan.
Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Pemerintah Desa Margaharja, Sukadana memfasilitasi warganya untuk mengurusi akte kelahiran.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Yayan Mukhammad Supyan, kegiatn tersebut sebagai bentuk program dari pemkab Ciamis dalam mempermudah layanan kepada masyarakat.
“Disdukcapil Ciamis mendapat permohonan dari Pemdes Margaharja untuk melaksanakan pembuatan akte kelahiran,” ungkapnya pada Rabu (11/10/2023).
Menindaklanjuti permintaan tersebut, Yayan menuturkan sesuai arahan Bupati Ciamis, Disdukcapil langsung memfasilitasi permohonan tersebut. Masyarakat yang mengikuti program tersebut sekitar 60 orang.
Kolaborasi Pemdes dan Disdukcapil Ciamis menurut Warto adalah untuk lebih mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan.
“Kami memfasilitasi dengan pelayanan Disdukcapil tersebut agar masyarakat lebih mudah dan tidak jauh-jauh pergi ke Disdukcapil,” ungkapnya.
Salah seorang warga Desa Margaharja merasa terbantu dengan adanya pelayanan Disdukcapil tersebut. Imas (38) menerangkan jika dirinya tidak perlu pergi ke kota untuk mengrusui dokumen ketiga anaknya.
“Terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Ciamis yang telah mempermudah dengan layanan fasilitas seperti ini,” ungkapnya.