Pelestarian Budaya: Pegawai Ciamis Kini Wajib Gunakan Ikeut Sunda

Ikeut Sunda
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Ciamis, Muharam Jazuli/Jabarupdate.id

Ciamis, Jabarupdate: Dalam upaya melestarikan budaya Sunda, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) resmi menerapkan penggunaan Ikeut Sunda sebagai bagian dari identitas budaya lokal.

Langkah ini dimulai pada Rabu, 15 Januari 2025, dengan seluruh staf dan pimpinan di lingkup dinas tersebut diwajibkan mengenakan Ikeut Sunda dalam kegiatan kedinasan mereka.

Menurut Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Ciamis, Muharam Jazuli, penerapan Ikeut Sunda bertujuan untuk memperkuat jati diri masyarakat Sunda sekaligus menjaga kelestarian budaya.

Menurutnya, Ikeut Sunda adalah simbol jati diri Ki Sunda yang harus tetap dipelihara. Dengan mengenakannya, masyarakat pun diingatkan untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budaya Sunda.

Identitas Budaya yang Bermakna

Ikeut Sunda, kain tradisional khas Sunda yang dikenakan di kepala, bukan sekadar aksesori. Muharam menjelaskan filosofi Ikeut ini. Bahwa sebagai masyarakat Sunda yang rendah hati, berbudi pekerti luhur, dan menghargai sesama.

“Penggunaan Ikeut juga menjadi pengingat untuk menjaga sikap agar tidak arogan. Dengan melestarikan budaya ini, kita dapat terus memupuk rasa bangga sebagai orang Sunda,” tambahnya.

Saat ini, kewajiban menggunakan Ikeut baru diberlakukan di lingkungan Disbudpora Ciamis. Namun, Muharam berharap kebijakan ini bisa meluas ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan masyarakat Kabupaten Ciamis.

Walaupun belum ada regulasi khusus seperti Peraturan Bupati untuk Ikeut ini, ia berharap masyarakat ikut mendukung gerakan ini sebagai bagian dari pelestarian budaya.

Dukungan Masyarakat

Langkah pelestarian budaya ini mendapat respons positif dari masyarakat. Selain menanamkan nilai-nilai budaya, penggunaan Ikeut juga dianggap memperkuat identitas masyarakat Kabupaten Ciamis sebagai bagian dari Tatar Sunda.

Ke depannya, Disbudpora akan terus mendorong penerapan kebijakan ini secara lebih luas.

Melalui himbauan ini, Muharam berharap Ikeut ini bisa menjadi bagian dari keseharian masyarakat, bukan hanya saat acara tertentu.

“Ini langkah kecil, tetapi bermakna besar untuk melestarikan budaya Sunda,” kata dia.

Pelestarian budaya lokal seperti ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan leluhur.

Dengan inisiatif ini, Kabupaten Ciamis telah berupaya sebaik mungkin dalam melestarikan budaya Sunda yang kaya akan nilai dan tradisi.

Penggunaan Ikeut Sunda oleh pegawai Disbudpora Kabupaten Ciamis adalah langkah awal dalam upaya melestarikan budaya lokal.

Dengan melibatkan masyarakat dan memperluas kebijakan ini, identitas budaya Sunda dapat terus hidup dan menjadi inspirasi bagi generasi mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini