Senin, Desember 9, 2024

Pj Bupati Ciamis Paparkan Pengelolaan Sampah pada Rakornas Bank Sampah 2024

Ciamis, Jabarupdate: Pejabat (Pj) Bupati Ciamis Engkus Sutisna memaparkan pengelolaan sampah dalam kegiatan Rakornas Bank Sampah ke-8 tahun 2024.

Diketahui, Rakornas kali ini mengambil tema “Transfomasi Bank Sampah Melalui Pendekatan Bisnis Sosial”.

Hal ini bertujuan untuk mentransformasikan keberlanjutan bank sampah untuk mendukung ekosistem ekonomi sirkular. Mengingat, sampah menjadi persoalan serius yang dialami oleh Indonesia.

Direktorat Pengurangan Sampah KLHK Vinda Damayanti mengatakan, tujuan rakornas ini ialah untuk meningkatkan penguatan peran Bank Sampah. Dirinya merasa bangga atas prestasi pengelolaan sampah, yang dilakukan oleh Pemkab Ciamis.

“Secara pribadi merasa bangga terhadap Kabupaten Ciamis yang telah mengelola bank sampah dengan baik sehingga Ciamis selalu bersih dari sampah dan bahkan mendapatkan Penghargaan Adipura Kencana,” ungkapnya.

Dalam agenda rakornas tersebut, Pj. Bupati Ciamis H. Engkus Sutisna diberikan kesempatan untuk menjadi narasumber atas capaian Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam pengelolaan bank sampah didampingi oleh Kepala DPRKPLH Ciamis.

Pj. Bupati Ciamis mengatakan bahwa Kabupaten Ciamis telah berhasil meraih penghargaan Adipura Kencana dimana penghargaan tersebut diraih karena adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengelola bank sampah.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa pengelolaan sampah dilakukan dengan cara pendekatan berbasis pemberdayaan masyarakat, hal ini merupakan terobosan dalam peningkatan kinerja pengelolaan sampah.

“Pengelolaannya dilakukan dengan pemanfaatan sampah anorganik menjadi bank sampah dan sampah organik diuraikan oleh maggot,” ungkap Engkus, Rabu (03/07/2024.

Kemudian Pj. Bupati Ciamis menjelaskan bahwa Kawasan Zero Waste sendiri di Kabupaten Ciamis tercipta diantaranya, Rumah Maggot sebanyak 1 unit, Ruma Kompos 1 Unit, POO Maggot 56 unit, TPS 3R 7 unit, dan Bank sampah Induk 2 unit, Bank sampah unit 305 unit.

“Upaya yang dilakukan Pemkab Ciamis dalam penanganan sampah terdiri dari beberapa point diantaranya, Koordinasi dengan stakeholder seperti OPD terkait penanganan sampah, Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang penanganan dan pengurangan sampah, konsep bank sampah, komposing dan maggot, kemudian regulasi terkait peraturan, dan terakhir dukungan sarana dan prasarana bank sampah dan keranjang sampah,” ungkapnya.

Selanjutnya, Engkus Sutisna juga menjelaskan bagaimana tips dan trik dalam pengelolaan sampah salah satu diantaranya adalah pengelolaan sampah berbasis pemberdayaan masyarakat dimana ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap bank sampah unit terbaik setiap tahunnya mendapatkan reward sarana alat angkut.

Menurutnya, Ciamis memiliki potensi timbunan sampah mencapai angka 200 ton per tahun, setelah adanya bank sampah mampu mengurangi penumpukan sampah dimana penanganan sampah oleh pemerintah kurang lebih sebanyak 83 ton, dan pengurangan sampah berbasis masyarakat sebanyak kurang lebih 80 ton dan sisanya belum terkelola.

“Adapun upaya peningkatan dan pengurangan sampah yang pertama adalah adanya kerjasama, kolaborasi dengan stakeholders dan masyarakat, kemudian peran pemerintah dalam menunjang pengelolaan melakui peningkatan sarana prasarana. Kedua adalah Ciamis memiliki Filisiofi pengolahan sampah yaitu 3 R, Runtah, Rongsokan, Rupiah, artinya sampah yang dapat dikelola menjadi uang,” pungkasnya.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -