SUKABUMI, Jabarupdate: Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Diki Jaya (21), warga Kampung Baru Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Diketahui, polisi menggelar rekonstruksi di lokasi yang masih berada di kawasan pesisir, di wilayah Kecamatan Palabuhanratu.
Selain itu, Nopal alias N (19), Gilang Maulana alias GM (20), Juanda alias J (18), dan Erni alias E (49) dihadirkan untuk memperagakan kembali kronologi kejadian, Rabu (16/10/2024)
Adegan dimulai dari para pelaku yakni Nopal, Gilang dan Juanda berkumpul di sebuah lokasi. Mereka merencanakan menjemput korban di rumahnya. Saat itu Nopal dan Juanda yang menjemput.
Tiba di rumah korban, saat itu Nopal mengetuk pintu dan bertemu Ani, ibu angkat korban. Saat itu Ani mendatangi korban yang tengah tertidur, korban Diki sendiri diperankan oleh polisi.
“Diki, itu ada temannya menjemput,” tutur Ani membangunkan korban yang saat itu tengah tertidur.
Menurut keterangan Ani kepada beberapa waktu lalu, malam itu hujan deras. Diki pergi dengan dua tersangka.
Adegan rekonstruksi berlanjut saat pelaku dan korban mengonsumsi minuman keras di pinggir pantai, sampai kemudian terjadi penusukan.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri menjelaskan Rekonstruksi ini digelar untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa yang menewaskan Diki Jaya, yang dimulai dari penjemputan pada 21 September 2024 malam hingga terjadinya pembunuhan.
“Ada adegan demi adegan yang diperagakan oleh para tersangka dapat membantu melengkapi berkas penyidikan dan memperkuat bukti dalam kasus ini. Kita juga hadirkan kuasa hukum para tersangka juga dari pihak kejaksaan,” pungkas.