Polrestabes Bandung Amankan Empat Anggota Geng Motor Yang Hendak Melakukan Aksi Penyerangan

Potret Kombes Budi Sartono dalam koferensi pers di Polrestabes Bandung. Sumber: Dok. @tribatanews.jabar.polri.go.id
Potret Kombes Budi Sartono dalam koferensi pers di Polrestabes Bandung. Sumber: Dok. @tribatanews.jabar.polri.go.id

Kota Bandung, Jabarupdate: Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan empat anggota geng motor Moonraker berinisial BA (30 tahun), DL (18 tahun), RN (18 tahun) dan satu lagi pelaku masih di bawah umur. Mereka di tangkap pada Sabtu (16/12/23). Saat di tangkap para pelaku kedapatan membawa senjata tajam dengan tujuan digunakan untuk melawan geng motor lain.

Kapolrestabes Bandung Kompol Budi Sartono, S.I.k,M.Si,M.Han mengatakan, kasus yang melibatkan kelompok geng bermotor yang ditangkap akan kami umumkan, yang pertama adalah kejadian pada (16/12/23) ketika Moonraker berencana menyerang kelompok lain. Polrestabes Bandung, pada Sabtu (30/12/23).

Kapolrestabes menjelaskan, kabar tersebut terungkap saat Tim Prabu Polrestabes Bandung yang sedang aktif berpatroli mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas geng motor di Jalan Bima, Cisendo.

Selanjutnya tim Prabhu langsung menuju TKP kejadian dan berhasil menangkap pelakunya. Mereka kedapatan membawa senjata tajam dan langsung dibawa ke Satreskrim Polrestabes Bandung.

“Sebelum melakukan operasi, tim dari Tim Sabhara dan Tim Prabu berhasil mengamankan geng bermotor sebelum melakukan aksi penyerangan,” kata Kapolrestabes Bandung.

Akibatnya, para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 (yang mengatur tentang kepemilikan senjata tajam) dan diancam dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Belum lama ini, tepatnya Rabu (27/12/23), polisi kembali menangkap 27 anggota geng motor di Kota Bandung. Mereka ditangkap saat berkumpul di Jalan Aceh dan diduga ingin menyerang kelompok geng motor lainnya.

“Total 27 pelaku, sembilan orang lainnya dikategorikan dewasa,” ucap Kapolrestabes Bandung.

Namun polisi tidak menemukan senjata berbahaya. Tindak lanjutnya, mereka akan dikembalikan ke orang tuanya masing-masing. Kapolres Bandung juga mengimbau para orang tua untuk mengawasi aktivitas anaknya, terutama menjelang Tahun Baru.

“Saya tegaskan sekali lagi untuk para geng motor agar berhenti melakukan aksi yang membuat keresahan di Kota Bandung. Jika terjadi tindak pidana dan merupakan pelanggaran pidana, kami akan proses hukum ke pengadilan,” pungkas Kapolrestabes Bandung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini