Ciamis, Jabarupdate: Kabupaten Ciamis telah menorehkan banyak prestasi dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik dari tahun 2019 hingga 2023, bahkan memperoleh pengakuan tertinggi dari Ombudsman RI pada tahun 2023.
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI Tahun 2023, Kabupaten Ciamis meraih opini Kualitas Tertinggi dengan nilai mencapai 95,32, membuat Tatar Galuh berada di posisi Zona Hijau dengan Kategori A.
Untuk terus meningkatkan pelayanan publik, terutama di bidang perizinan usaha, Pemerintah Kabupaten Ciamis berencana untuk membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) pada tahun 2025. Lokasi yang dipertimbangkan adalah lahan kantor DPMPTDP saat ini atau di sebelah Timur Stadion Galuh Ciamis.
Rencana pembangunan MPP ini tercermin dalam usulan kegiatan prioritas Kabupaten Ciamis untuk tahun 2025, hasil Pra Musrenbang Provinsi Jawa Barat tahun 2024, yang menjadi prioritas usulan bantuan keuangan sebesar Rp. 12,5 Miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, setelah usulan bantuan keuangan yang bersifat mandatori.
Plt Kepala DPMPTSP, Rudi, menjelaskan bahwa pembangunan Mal Pelayanan Publik sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Rudi Melanjutkan, MPP akan mengintegrasikan pelayanan publik dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten, BUMN, BUMD, serta swasta secara terpadu di satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.
Selain pelayanan perizinan usaha, MPP juga akan menyediakan berbagai jenis pelayanan publik sesuai amanat Perpres.
DPMPTSP telah memenuhi berbagai persyaratan untuk mewujudkan penyelenggaraan MPP ini, termasuk penetapan lokasi oleh SK. Bupati, DED, Naskah Akademik, koordinasi dengan Kementerian PAN RB dan Kementerian Investasi, serta proposal usulan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan hal-hal teknis lainnya.