Opini, Jabarupdate: Ciamis atau Galuh? Kedua nama tersebut akhir-akhir ini menjadi perbincangan, berkaitan dengan perubahan nama menjadi Kabupaten Galuh.
Seperti pada saat kegiatan haul R.A.A Kusumadiningrat yang dilakasankan pada pertengahan Oktober tahun lalu. Dimana ketika agenda memasuki sawala (diskusi), muncul ke permukaan tentang keinginan dari beberapa audiens yang hadir untuk melakukan perubahan atau pengembalian nama daerah Ciamis kembali menjadi Galuh.
Tak hanya pada kegiatan haul itu, gagasan merubah nama Ciamis menjadi Galuh kadang terucap dalam kontestasi politik (Pemilihan Bupati atau Pilbup).
Meski begitu, perubahan itu tak kunjung terjadi dan hanya menjadi wacana belaka.
Tetapi berbeda pada tahun ini, sikap Pemerintah Kabupaten Ciamis menunjukan keseriusannya. Terlebih setelah adanya Surat Keputusan Bupati Ciamis Nomor 006/KPTS.72-HUK/2022 tentang Pembentukan Panitia Persiapan Perubahan Nama Kabupaten Ciamis Menjadi Galuh.
Dalam surat ini, panitia dimaksud diketuai oleh Asisten Daerah 1 Kabupaten Ciamis, Dr. H. Wasdi, M.Si.
Jika melihat dari sisi histori, tentunya baik nama Galuh maupun Ciamis memiliki sejarah tersendiri. Apalagi nama Galuh dimulai dari masa kerajaan, sampai akhirnya berubah menjadi kabupaten pada masa kolonial.
Begitupun juga nama Ciamis, yang waktu itu merupakan salah satu nama wilayah yang dijadikan sebagai pusat pemerintahan dalam memimpin kabupaten ini.
Terkait wacana perubahan nama Kabupaten Ciamis tersebut, banyak sekali pro dan kontra.
Ada perkataan bahasa orang tua dahulu “Da anu sok diganti ngaran mah budak geringan waẻ” (yang berganti nama biasanya anak yang sering menderita sakit).
Apakah memang kondisi Ciamis saat ini sedang sakit sehingga perlu adanya perubahan nama? Atau ada urgensi yang lain?
Ada yang Lebih Penting Ketimbang Perubahan Nama Kabupaten Ciamis?
Penulis bukan tidak setuju dengan perubahan nama tersebut, apalagi memang jika memiliki tujuan yang lebih baik bagi masyarakat untuk ke depannya.
Bagi Penulis, baik itu Galuh maupun Ciamis memiliki value tersendiri yang berdampak bagi perkembangan wilayah.
Apakah memang tidak bisa jika tetap menggunakan nama Kabupaten Ciamis tetapi nilai-nilai Kagaluhan yang terus diperkuat?
Karena tidak sedikit juga wilayah yang melakukan kolaborasi antara dua nilai yang berbeda, tanpa harus melakukan perubahan pada nama daerah.
Yang menjadi ketakutan Penulis, wacana perubahan nama ini hanya dijadikan sebagai ajang panggung politik belaka. Sementara nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tidak pernah tercapai.
Kalau memang ini murni untuk perubahan, lantas kenapa harus dilakukan pada tahun ini? Kondisinya memang riskan terjadi gejolak menjelang Pemilu dan Pilkada 2024.
Apakah memang sedarurat itu? Tidak bisakah ditunda sampai selesai Pemilu dan Pilkada ?
Karena mungkin, ketika sudah selesai pemilu dan pilkada, menurut logika Penulis, pemimpin baru dan ada kemungkinan regulasi pun ada pembaharuan.
Artinya, akan lebih mempermudah maksud dan tujuan perubahan nama itu tercapai ketimbang dilakukan pada tahun-tahun ini.
Jadi, baik Ciamis atau Galuh, yang penting itu bukan nama apa yang akan dipakai. Tetapi nilai mana yang diambil untuk memperkuat tatanan pemerintahan dan menyejahterakan masyarakat di wilayah ini.
Masih banyak PR yang lebih penting daripada perubahan nama kabupaten ini.
Penulis: Andi Romdoni