Senin, September 16, 2024

Tingkatkan Penerimaan Daerah, Bapenda Ciamis Lakukan Pendataan Reklame

Ciamis, Jabarupdate: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melakukan pendataan reklame wilayah Kabupaten Ciamis sebagai upaya meningkatkan penerimaan daerah dari pajak reklame.

Aef Saefuloh selaku Kepala Bapenda Ciamis mengatakan, pendataan reklame tersebut dimulai sejak 8 November 2023 sampai 10 November 2023.

“Pendataan itu di wilayah UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah Ciamis, tepatnya di Jl. HOS Cokroaminoto, Jalan Perintis Kemerdekaan. Lalu, Jl. Letnan samuji, Jl. RSUD Ciamis, Jl. Ahmad Yani, Jl. Jenderal Sudirman dan Jl. Imbanagara,” ucap Aef pada, Selasa (28/11/2023).

Pada pendataan tersebut, Bapenda Ciamis berfokus terhadap seluruh reklame yang masih belum terdaftar ataupun belum terdata.

“Langkah ini menjadi salah satu upaya dalam memaksimalkan penerimaan daerah (PAD) terutama dari pajak reklame,” ujarnya.

Dari pendataan tersebut, di wilayah UPTD Pengelolaan Pendapatan Ciamis ditemukan reklame yang belum terdaftar sebanyak 130 objek pajak baru dengan k gaisaran nominal sebesar Rp 46.817.003.

Berdasarkan penjelasan Aef Saefuloh, Bapenda Ciamis nantinya akan menggunakan hasil dari pendataan itu sebagai dasar dari pengenaan pajak reklame.

“Nantinya kami daftarkan, lalu akan ditetapkan wajib pajak. Yang kemudian membayar pajak reklame menjadi suatu kewajiban,” jelasnya.

Ia menuturkan, langkah tersebut dilakukan oleh Bapenda Ciamis sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan penerimaan daerah (PAD) terutama dari pajak reklame.

“Selanjutnya kami juga berencana untuk melakukan pendataan tersebut di wilayah UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah Panjalu, Rancah, wilayah Cihaurbeuti dan Banjarsari,” pungkasnya.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

- Advertisement -spot_img
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -