Selasa, September 15, 2026
Beranda blog

Kembali Cetak Gol, Ronaldo Bawa Al Nassr Raih Kemenangan

Kembali Cetak Gol, Ronaldo Bawa Al Nassr Meraih Kemenangan di Liga Arab
Selebrasi pemain Al Nassr setelah pertandingan, Foto: Instagram/alnassr

Olahraga, Jabarupdate: Cristiano Ronaldo kembali membawa Al Nassr menang telak atas Al Read dalam lanjutan Liga Arab pekan ke-25.

Bertanding di depan publik sendiri, Al Nassr berhasil mencetak empat gol tanpa balas ke gawang Al Raed di Stadion KSU, pada Sabtu (29/4).

Terpaut tiga angka dari pemuncak klasemen sementara Al Ittihad yang baru memainkan 24 laga.

Sang mega bintang, Cristiano Ronaldo berhasil membuka pesta gol pada menit ke-4. Sedangkan tiga gol lainnya dicetak oleh Abdulrahman Ghareeb (55′), Mohammed Maram (90′), dan Abdulmajeed Al Sulaiheem (90+5).

Kembali ke Jalur Kemenangan

Setelah menelan dua kekalahan, tim asuhan Dinko Jelicic kembali meraih kemenangan.

Atas raihan kemenangan tersebut, peluang Al Nassr menjuarai Liga Arab masih terbuka lebar. Dari 25 pertandingan, Al Nassr berhasil mengumpulkan 56 poin.

Disorot Presiden Klub

Akhir-akhir ini, Cristiano Ronaldo menjadi sorotansorotan lantaran di tiga pertandingan terakhir gagal mencetak gol.

Hal itu membuat presiden klub Al Nassr, Al Musalli Muammar marah dan merasa tertipu setelah mendatangkan eks pemain Real Madrid dengan gaji fantastis.

Ditambah Al Nassr tersingkir dari King Cup setelah dikalahkan Al Wehda di partai semifinal.

IWAPI Kuningan Berbagi, Tingkatkan Kepedulian Sosial di Bulan Ramadan

IWAPI Kuningan Berbagi
IWAPI Kuningan Berbagi Takjil Gratis/Jabarupdate

Kuningan, Jabarupdate: Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia atau IWAPI Kabupaten Kuningan menggelar bakti sosial dengan berbagi takjil, Sabtu (8/4/2023) kemarin.

Bagi IWAPI, Ramadan sebagai bulan suci sehingga bergerak untuk memberikan yang terbaik. Di bulan ini kepedulian sosial pun meningkat lebih tinggi. 

Maka dari itu, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Kuningan membagikan takjil untuk warga sekitar Kuningan.

Sasaran mereka dalam berbagi takjil ini yaitu supir, pengemudi ojek online (ojol), pedagang, dan warga sekitar yang dijumpai.

Ketua DPC Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kuningan, Hj Nurhayati mengatakan, kegiatan berbagi takjil ini digelar rutin setiap bulan Ramadan.

“Berbagi takjil IWAPI ini merupakan kegiatan tahunan. Kami rutin melaksankannya di bulan suci Ramadan. Alhamdulilah berkat partisipasi pengurus dan anggota IWAPI, kegiatan berjalan lancar, kurang lebih 1.500 paket takjil kami bagikan,” ujar dia.

Ia berharap, seluruh masyarakat mendapatkan keberkahan di bulan Puasa ini. “Semoga semuanya mendapatkan keberkahan,” ucap Nurhayati.

Ia mengungkapkan, paket takjil yang dibagikan itu berisi kolak, sirup, kurma, dan makanan cemilan.

Nurhayati yang saat itu didampingi Sekretaris IWAPI Kuningan, Saw Tresna Septiani, merasa senang lantaran warga menyambut kegiatan itu dengan penuh antusias.

Selain berbagi takjil, IWAPI Kuningan juga berencana mengagendakan kegiatan lain dalam rangka memuliakan Ramadan 1444 H ini.

“Insyaallah pada Selasa (11/4/2023) nanti akan ada santunan bagi anak yatim dan pembagian 150 paket sembako untuk guru ngaji dan pengurus masjid,” ujar dia.

Ia mengungkapkan, acara tersebut bakal digelar di Mayang Catering dengan diakhiri buka bersama (Bukber).

“Pada waktu bersamaan pula, kami adakan Pelatihan Decoration, buah kerja sama dengan ASPEDI Ciayumajakuning,” beber dia.

Pelatihan itu akan diikuti oleh masyarakat umum yang berminat belajar dan mengetahui ilmu yang berkaitan dengan dekorasi.

Janji Saat Reses Direalisasikan, Posyandu Pamalayan Dapat Bantuan Laptop dari Asep Rahmat

Penyerahan Laptop untuk Kader Posyandu Pemdes Pamalayan
Keterangan Foto: Foto Bersama Istri Asep Rahmat, Herawati dengan Kader Posyandu Pemdes Pamalayan/Rizal Nurramdhani/Jabarupdate.id

Ciamis, Jabarupdate : Aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Asep Rahmat, mulai direalisasikan. Posyandu Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, menerima bantuan satu unit laptop untuk menunjang administrasi dan pelayanan kader.

Bantuan laptop tersebut diserahkan, Selasa (15/09/2026). Penyerahan dilakukan oleh Herawati, istri Asep Rahmat, yang hadir mewakili suaminya.

Asep Rahmat tidak dapat hadir secara langsung karena sedang menjalankan tugas di luar kota.

Herawati menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Asep Rahmat terhadap kebutuhan kader Posyandu di Desa Pamalayan.

“Terima kasih kepada kepala desa dan para kader Posyandu. Saya mewakili Pak Asep Rahmat karena beliau sedang ada tugas di luar kota untuk menyerahkan bantuan laptop ini,” ujar Herawati.

Ia berharap laptop tersebut dapat digunakan secara maksimal untuk membantu berbagai kebutuhan administrasi Posyandu.

Menurut Herawati, perangkat tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyusun laporan, mengelola administrasi, serta mendukung kelancaran pelayanan Posyandu.

“Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat, khususnya untuk PKK dan Posyandu, untuk membuat laporan-laporan dan kelancaran pelayanan di Posyandu,” katanya.

Berawal dari Aspirasi Saat Reses

Bantuan laptop untuk Posyandu Pamalayan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan reses Asep Rahmat pada 27 Agustus 2026.

Saat bertemu masyarakat, Asep Rahmat menerima sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan warga. Salah satunya mengenai sarana pendukung bagi kader Posyandu.

Kader membutuhkan perangkat untuk membantu pekerjaan administrasi dan penyusunan berbagai laporan kegiatan.

Selain persoalan Posyandu, masyarakat Pamalayan juga menyampaikan kondisi kekeringan yang berdampak terhadap sektor pertanian.

Pada saat reses, sekitar 30 hektare lahan pertanian disebut mengalami dampak kekurangan air.

Persoalan anak dan lingkungan sosial turut menjadi perhatian. Masyarakat menyampaikan kekhawatiran terkait bullying serta penggunaan gawai dan media sosial yang membutuhkan pengawasan dari keluarga dan lingkungan.

Dari berbagai aspirasi tersebut, kebutuhan sarana kerja Posyandu menjadi salah satu yang mendapat tindak lanjut.

Asep Rahmat kemudian menyatakan kesiapannya membantu perangkat berupa laptop dan printer untuk mendukung kegiatan kader Posyandu.

Kini, salah satu bentuk bantuan tersebut telah direalisasikan dengan penyerahan satu unit laptop kepada Posyandu Pamalayan.

Pemdes Pamalayan Apresiasi Bantuan

Kepala Desa Pamalayan, Agus Lutfi Mansur, SH, menyambut baik bantuan yang diberikan Asep Rahmat.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Asep Rahmat dan Herawati yang telah memberikan perhatian terhadap kebutuhan Posyandu di desanya.

“Atas nama Pemerintah Desa Pamalayan, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ibu Herawati dan terima kasih juga kepada Pak Asep Rahmat atas bantuannya,” kata Agus.

Agus juga mengapresiasi para kader Posyandu yang selama ini tetap aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, keberadaan laptop akan mempermudah kader dalam menjalankan pekerjaan administrasi.

Terlebih, kegiatan Posyandu tidak hanya berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga membutuhkan pencatatan dan pelaporan yang tertib.

Agus berharap bantuan tersebut dapat digunakan untuk menunjang kegiatan Posyandu secara berkelanjutan.

“Semoga Ibu dan Pak Asep diberikan kesehatan dan murah rezeki. Bantuan ini sangat berarti bagi kami,” ujarnya.

Dengan adanya bantuan laptop, kader Posyandu Pamalayan diharapkan dapat mengelola administrasi dengan lebih mudah dan efisien.

Bantuan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses dapat ditindaklanjuti melalui dukungan nyata.

KAMMI Dorong Kereta Lokal Tasikmalaya Kembali Beroperasi

Tasikmalaya, Jabarupdate : Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Tasikmalaya mendorong agar kereta lokal Tasikmalaya kembali beroperasi.

KAMMI menilai transportasi berbasis rel dapat menjadi alternatif mobilitas masyarakat sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi di sekitar stasiun.

Dorongan tersebut disampaikan KAMMI dalam audiensi bersama DPRD Kota Tasikmalaya, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta PT KAI Daop 2 Bandung, Senin (14/9/2026).

Ketua Umum PD KAMMI Tasikmalaya, Muhammad Syafiq Majdi, mengatakan pembangunan transportasi tidak seharusnya hanya berfokus pada pelebaran jalan dan penambahan infrastruktur kendaraan darat.

Menurutnya, jalur rel yang sudah tersedia di wilayah Tasikmalaya memiliki potensi untuk dikembangkan kembali sebagai bagian dari sistem transportasi masyarakat.

“Kereta api lokal bukan hanya tentang bagaimana masyarakat berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Ini tentang bagaimana kita membuka kembali konektivitas antarkawasan, menghidupkan simpul-simpul ekonomi, memperluas akses pendidikan, dan menghadirkan alternatif transportasi yang lebih terjangkau,” ujarnya.

Stasiun Lama Dinilai Punya Potensi

KAMMI juga menyoroti sejumlah stasiun lama yang kini tidak lagi menjadi pusat aktivitas transportasi masyarakat. Di antaranya Stasiun Manonjaya, Rajapolah, Indihiang, Awipari hingga Ciawi.

Syafiq menilai stasiun-stasiun tersebut tidak seharusnya hanya dipandang sebagai bagian dari sejarah transportasi. Dengan dukungan layanan kereta lokal Tasikmalaya kawasan di sekitar stasiun berpeluang kembali menjadi titik pergerakan masyarakat.

Menurut dia, keberadaan kereta lokal dapat mendorong munculnya aktivitas ekonomi baru. Pedagang kecil, pelaku UMKM, pekerja, pelajar hingga masyarakat yang membutuhkan akses ke pusat pemerintahan dan pelayanan publik dapat memperoleh pilihan transportasi yang lebih terjangkau.

“Bayangkan kalau stasiun-stasiun kecil kembali ramai. Bukan hanya penumpang yang datang, tetapi juga pedagang, UMKM dan aktivitas masyarakat. Itu yang harus kita lihat sebagai peluang,” katanya.

Jangan Hanya Andalkan Pembangunan Jalan

KAMMI berpandangan bahwa persoalan kemacetan dan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi tidak cukup diselesaikan dengan terus menambah kapasitas jalan.

Pemerintah dinilai perlu mulai membangun sistem transportasi yang terintegrasi. Kereta api, angkutan umum, jaringan jalan dan pusat aktivitas masyarakat harus ditempatkan dalam satu konsep yang saling terhubung.

Dengan sistem tersebut, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk melakukan perjalanan antarkawasan tanpa selalu bergantung pada kendaraan pribadi.

Dalam audiensi tersebut, PT KAI Daop 2 Bandung menyambut positif gagasan yang disampaikan KAMMI. Namun, pengaktifan kembali layanan kereta lokal masih membutuhkan sejumlah tahapan.

Kajian diperlukan untuk melihat kondisi jalur dan stasiun, kesiapan sarana dan prasarana, potensi jumlah penumpang, aspek keselamatan hingga pola operasional yang memungkinkan.

Artinya, wacana pengoperasian kembali kereta lokal Tasikmalaya masih membutuhkan proses sebelum dapat diwujudkan menjadi layanan transportasi yang digunakan masyarakat.

KAMMI Dorong Transportasi Priangan Timur

KAMMI juga menilai pengembangan transportasi tidak bisa hanya dilihat berdasarkan batas administratif daerah.

Mobilitas masyarakat berlangsung lintas wilayah. Warga Kota Tasikmalaya dapat beraktivitas di Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Banjar hingga Garut.

Karena itu, KAMMI mendorong agar pembahasan kereta lokal ditempatkan dalam perspektif kawasan Priangan Timur.

KAMMI mengusulkan pembentukan forum lintas daerah yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, PT KAI dan pemangku kepentingan lainnya.

Forum tersebut diharapkan dapat membahas kebutuhan mobilitas masyarakat sekaligus menyusun kajian mengenai kemungkinan pengembangan jaringan kereta lokal secara regional.

“Kami berharap ini tidak berhenti pada audiensi hari ini. Harus ada langkah konkret dan berkelanjutan. Pemerintah daerah, DPRD, PT KAI dan seluruh pemangku kepentingan perlu duduk bersama untuk merumuskan kajian dan langkah strategis,” tegasnya.

Bagi KAMMI, momentum tersebut menjadi kesempatan untuk kembali menghidupkan pembahasan transportasi berbasis rel di Tasikmalaya.

Stasiun yang sepi, menurut KAMMI, bukan berarti tidak memiliki masa depan. Dengan perencanaan yang tepat, jalur rel dan stasiun lama dapat kembali menjadi bagian penting dari mobilitas masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.

Kini, tantangannya bukan sekadar membicarakan kemungkinan kereta lokal Tasikmalaya kembali beroperasi.

Lebih dari itu, diperlukan kajian, rekomendasi dan keputusan yang konkret agar wacana tersebut benar-benar dapat diwujudkan menjadi layanan transportasi bagi masyarakat.

Editor : (JU/Rizal Nurramdhani)

Mulai 14 September, Siswa Tasikmalaya Wajib Pakai Seragam Pramuka Setiap Tanggal 14

Tasikmalaya, Jabarupdate : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya mulai memperkuat penerapan Gerakan Pramuka di lingkungan pendidikan. Mulai Senin, 14 September 2026, siswa di Kabupaten Tasikmalaya diwajibkan mengenakan seragam Pramuka setiap tanggal 14.

Kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya. Aturan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah setelah Kabupaten Tasikmalaya ditetapkan sebagai Kabupaten Pramuka.

Ketentuan penggunaan seragam Pramuka tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tasikmalaya Nomor 128 Tahun 2026 tentang Penguatan Gerakan Pramuka.

Melalui kebijakan ini, tanggal 14 setiap bulan menjadi salah satu hari khusus bagi peserta didik untuk mengenakan seragam Pramuka selama kegiatan belajar mengajar.

Perkuat Pendidikan Karakter

Penerapan seragam Pramuka tidak hanya berkaitan dengan aturan berpakaian. Pemkab Tasikmalaya mendorong kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun karakter peserta didik.

Nilai-nilai seperti kedisiplinan, tanggung jawab, gotong royong, kepemimpinan, kepedulian sosial serta sikap berlandaskan Pancasila dinilai penting untuk diperkuat di tengah perkembangan zaman.

Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengatakan, Gerakan Pramuka memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital dan perubahan sosial yang berlangsung cepat harus diimbangi dengan penguatan kepribadian peserta didik.

Gerakan Pramuka, kata Cecep, tidak hanya mendorong kecakapan peserta didik. Kegiatan Kepramukaan juga menjadi sarana membangun akhlak, kedisiplinan serta kecerdasan spiritual dan intelektual.

Pemerintah daerah pun dinilai perlu mengambil peran agar Gerakan Pramuka di Kabupaten Tasikmalaya dapat berkembang secara terarah dan berkelanjutan.

“Dukungan dan keterlibatan pemerintah daerah dalam memfasilitasi penguatan Gerakan Pramuka sebagai upaya peresmian Kabupaten Tasikmalaya sebagai Kabupaten Pramuka, perlu diatur secara spesifik dan integratif dalam peraturan bupati,” kata Cecep.

Diatur dalam Perbup Nomor 128 Tahun 2026

Penguatan Gerakan Pramuka di Kabupaten Tasikmalaya tidak hanya dilakukan melalui penggunaan seragam.

Dalam Perbup Nomor 128 Tahun 2026 juga terdapat sejumlah arah kebijakan. Di antaranya optimalisasi peran pemerintah daerah, penguatan organisasi, pembentukan Kampung Pramuka serta penanaman identitas Kepramukaan secara terstruktur.

Peraturan tersebut juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka sebagai salah satu dasar hukum.

Implementasi kebijakan di lingkungan pendidikan kemudian diperkuat melalui surat edaran dari Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua Kwartir Ranting (Kwaran) Gerakan Pramuka Kecamatan Singaparna, Dadang, membenarkan adanya kewajiban penggunaan seragam Pramuka setiap tanggal 14.

“Iya betul mulai besok 14 September satuan pendidikan diwajibkan memakai seragam Pramuka. Jadi sudah ada Perbupnya, karena pada 10 September lalu sudah diresmikan oleh Pak Bupati, Kabupaten Tasikmalaya menjadi Kabupaten Pramuka,” ujar Dadang.

Seragam Pramuka Berlaku Setiap Tanggal 14

Dadang menjelaskan, surat edaran yang telah disampaikan kepada satuan pendidikan menjadi pedoman pelaksanaan kebijakan tersebut.

Khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, siswa diminta mengenakan seragam Pramuka selama kegiatan belajar mengajar pada tanggal 14 setiap bulan.

Selain seragam, sekolah juga didorong untuk memperkuat nuansa Kepramukaan dalam berbagai kegiatan resmi di lingkungan pendidikan.

Salah satu ketentuannya berkaitan dengan pengibaran bendera Pramuka di lingkungan sekolah.

Apabila tanggal 14 bertepatan dengan pelaksanaan upacara bendera hari Senin, bendera Pramuka turut dikibarkan berdampingan dengan bendera Merah Putih sesuai ketentuan yang berlaku.

Dadang menyebutkan, kebijakan tersebut mulai diterapkan secara serentak setelah Perbup disampaikan kepada pihak terkait.

“Perbup akan dibagikan serentak mulai besok Senin 14 September. Mulai berlaku sejak ditetapkan dan ditandatangani 10 September 2026 oleh Bupati Tasikmalaya,” ungkapnya.

Bukan Sekadar Seragam

Kewajiban mengenakan seragam Pramuka di Tasikmalaya setiap tanggal 14 menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah memperkuat identitas Kabupaten Tasikmalaya sebagai Kabupaten Pramuka.

Pemkab Tasikmalaya tidak ingin Gerakan Pramuka hanya dipandang sebagai kegiatan ekstrakurikuler. Nilai-nilai Kepramukaan diharapkan dapat menjadi bagian dari pembentukan karakter peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.

Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan pola interaksi generasi muda, nilai kedisiplinan, tanggung jawab, gotong royong, kepemimpinan dan kepedulian sosial dinilai semakin penting.

Dengan penerapan seragam Pramuka setiap tanggal 14, identitas Kepramukaan di kalangan pelajar diharapkan semakin kuat.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut setelah Kabupaten Tasikmalaya ditetapkan sebagai Kabupaten Pramuka. Dengan adanya Perbup Nomor 128 Tahun 2026, pelaksanaan penguatan Gerakan Pramuka memiliki landasan yang lebih jelas di lingkungan pendidikan dan masyarakat.

Keberhasilan kebijakan ini selanjutnya bergantung pada konsistensi pelaksanaan di lapangan. Pemerintah daerah, sekolah, pembina Pramuka dan masyarakat memiliki peran bersama untuk memastikan nilai-nilai Kepramukaan benar-benar diterapkan, bukan hanya melalui penggunaan seragam.

Dengan demikian, Gerakan Pramuka di Kabupaten Tasikmalaya diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen dalam menyiapkan generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, memiliki jiwa kepemimpinan serta tetap berpegang pada nilai Pancasila.

Editor : (JU/Rizal Nurramdhani)

Pengayuh Becak Lansia Manonjaya Terima Becak Listrik, Jejen Jenal Dorong Pemanfaatan untuk Tingkatkan Ekonomi Keluarga

Bantuan Presiden
Keterangan Foto : Generator AI, Pemberian Bantuan Presiden Becak Listrik di Tasikmalaya/Jabarupdate.id

Tasikmalaya, Jabarupdate : Puluhan pengayuh becak lanjut usia (lansia) di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, mendapat perhatian melalui bantuan becak listrik dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Bantuan tersebut menjadi harapan baru bagi para pekerja sektor informal yang selama ini masih mengandalkan kekuatan fisik untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Penyerahan bantuan becak listrik dilakukan secara simbolis oleh Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi Partai Gerindra, Jejen Jenal, kepada para penerima manfaat di Kantor Kecamatan Manonjaya, Jumat (11/9/2026).

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap para pengayuh becak, khususnya mereka yang sudah memasuki usia lanjut namun masih harus bekerja demi menopang perekonomian keluarga.

Dengan adanya dukungan kendaraan berbasis tenaga listrik, para pengayuh diharapkan dapat tetap menjalankan aktivitasnya dengan beban kerja yang lebih ringan.

Jejen Jenal menyampaikan, keberadaan becak listrik bukan hanya sebagai alat transportasi, tetapi juga memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat penerima. Menurutnya, bantuan tersebut dapat menjadi sarana untuk menjaga produktivitas para pengayuh lansia agar tetap mampu memperoleh penghasilan meski kondisi fisik tidak lagi sekuat masa muda.

“Bantuan ini diharapkan bisa membantu para pengayuh becak lansia agar tetap bisa bekerja dengan lebih ringan. Mereka masih memiliki semangat untuk mencari nafkah, sehingga dengan adanya becak listrik ini dapat mengurangi beban tenaga yang selama ini mereka keluarkan,” ujar Jejen.

Ia menambahkan, para penerima manfaat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal dan menjaga kondisi becak listrik agar dapat digunakan dalam jangka panjang. Menurutnya, bantuan yang diberikan pemerintah harus benar-benar menjadi penunjang kesejahteraan masyarakat, bukan hanya digunakan sementara.

“Saya berharap becak listrik ini dirawat dengan baik, dimanfaatkan untuk bekerja, dan jangan sampai diperjualbelikan. Mudah-mudahan bisa membantu meningkatkan pendapatan keluarga serta memberikan manfaat bagi para pengayuh,” katanya.

Para pengayuh becak di Manonjaya selama ini dikenal sebagai kelompok masyarakat yang tetap bertahan dengan profesinya meskipun menghadapi berbagai tantangan.

Faktor usia dan keterbatasan fisik sering kali menjadi kendala ketika harus mengayuh becak konvensional dalam jarak jauh maupun membawa beban penumpang.

Dengan hadirnya becak listrik, para pengayuh berharap dapat kembali menjalankan pekerjaan mereka dengan lebih nyaman. Tenaga tambahan dari mesin listrik membuat aktivitas mengangkut penumpang menjadi lebih mudah dan tidak terlalu menguras stamina.

Salah seorang penerima manfaat, Jaja, warga Desa Manonjaya, mengaku bersyukur atas bantuan tersebut. Ia mengatakan, kondisi fisiknya yang semakin terbatas membuat dirinya mulai kesulitan menggunakan becak biasa untuk mencari penghasilan.

“Kalau becak biasa sudah tidak sanggup seperti dulu karena tenaga sudah berkurang. Dengan adanya becak listrik ini alhamdulillah saya bisa kembali narik becak untuk mencari nafkah,” ungkap Jaja.

Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti bagi para pengayuh yang masih ingin bekerja secara mandiri. Selain membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, becak listrik juga memberikan semangat baru bagi para lansia agar tidak kehilangan mata pencaharian.

Bantuan becak listrik ini menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari pekerjaan harian.

Di tengah perkembangan teknologi transportasi, para pengayuh becak tetap menjadi bagian penting dalam aktivitas ekonomi masyarakat, terutama di wilayah perkotaan dan pedesaan.

Melalui program tersebut, para pengayuh lansia di Manonjaya diharapkan tidak hanya mendapatkan kendaraan baru, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk mempertahankan kemandirian ekonomi.

Becak listrik kini menjadi simbol dukungan agar mereka tetap produktif, bekerja dengan lebih mudah, dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Kehadiran bantuan ini juga menjadi pengingat bahwa kelompok masyarakat rentan seperti pekerja lanjut usia tetap membutuhkan perhatian dan dukungan agar dapat menjalani kehidupan dengan lebih layak.

Asep Rahmat Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Desa Jelat Ciamis

Ciamis, JabarupdateAnggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Fraksi PAN, Asep Rahmat, SH, MM, merespons keluhan warga yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih di Desa Jelat, Kecamatan Baregbeg, Kamis (10/9/2026).

Asep Rahmat berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis setelah menerima informasi mengenai kondisi kekeringan yang mulai dirasakan masyarakat.

Selain itu, ia meminta Pemerintah Desa Jelat menyiapkan data warga yang membutuhkan bantuan. Langkah tersebut dilakukan agar penyaluran air bersih dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Respons tersebut kemudian diwujudkan melalui penyaluran 15.000 liter air bersih pada Kamis (10/9/2026). Bantuan disalurkan melalui kolaborasi Asep Rahmat bersama BPBD Kabupaten Ciamis dan Pemerintah Desa Jelat.

Bantuan air bersih tersebut menyasar empat dusun, yakni Dusun Ragapulu, Dusun Desa, Dusun Mekarmulya, dan Dusun Nanggewer.

Sebanyak tiga mobil tangki dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Setiap mobil tangki membawa 5.000 liter air sehingga total bantuan mencapai 15.000 liter.

Penyaluran bantuan di lapangan diwakili staf Asep Rahmat, Muhammad Farhan, bersama petugas BPBD dan Pemerintah Desa Jelat.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar warga yang mulai kesulitan mendapatkan air untuk keperluan sehari-hari.

Kondisi kekeringan membuat sebagian sumber air warga mengalami penurunan. Situasi ini juga menjadi beban tambahan bagi masyarakat yang harus mencari atau membeli air untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Asep Rahmat menilai persoalan air bersih harus segera ditindaklanjuti ketika masyarakat mulai menyampaikan keluhan.

Koordinasi dengan BPBD dan pemerintah desa pun dilakukan untuk memastikan bantuan dapat disalurkan kepada wilayah yang membutuhkan.

Penyaluran air bersih juga berpeluang kembali dilakukan apabila kekeringan masih berlangsung dan kebutuhan masyarakat semakin meningkat.

Untuk pengajuan bantuan berikutnya, Pemerintah Desa Jelat dapat menyampaikan permohonan melalui surat yang dilengkapi data warga serta wilayah yang membutuhkan. Data tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan penyaluran bantuan selanjutnya.

Kepala Desa Jelat Apresiasi Bantuan Air Bersih

Kepala Desa Jelat, Kecamatan Baregbeg, Arga Susyla Prayoga, S.E., mengapresiasi bantuan air bersih yang diberikan kepada masyarakat.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Asep Rahmat, BPBD Kabupaten Ciamis, serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan tersebut.

“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih atas bantuan air bersih untuk masyarakat Desa Jelat. Ini sangat membantu warga yang sedang mengalami kekurangan air,” ujar Arga.

Menurutnya, dampak kekeringan mulai dirasakan di sejumlah wilayah Desa Jelat. Sumber air yang selama ini digunakan masyarakat mulai berkurang sehingga kebutuhan air menjadi persoalan yang harus segera diatasi.

Kondisi tersebut dirasakan semakin berat oleh masyarakat dengan keterbatasan ekonomi. Ketika sumber air sulit diperoleh, warga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan air.

“Memang banyak warga yang membutuhkan, terutama masyarakat yang kurang mampu. Ketika air sulit didapat, tentu menjadi beban tambahan bagi mereka. Dengan adanya bantuan ini, setidaknya kebutuhan air warga bisa terbantu,” katanya.

Arga berharap koordinasi dengan BPBD Kabupaten Ciamis dan berbagai pihak dapat terus dilakukan selama kondisi kekeringan belum berakhir.

Pemerintah Desa Jelat juga akan memantau wilayah yang mengalami kesulitan air. Jika kebutuhan meningkat, pemerintah desa akan kembali menyampaikan permohonan bantuan sesuai kondisi di lapangan.

Penyaluran bantuan air bersih di Desa Jelat Ciamis menjadi bentuk kepedulian dan kolaborasi untuk membantu masyarakat menghadapi dampak kekeringan.

Dengan adanya bantuan tersebut, kebutuhan dasar warga diharapkan tetap terpenuhi meski sumber air mengalami keterbatasan.

Tani Merdeka Indonesia Apresiasi DPR, RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif

Jakarta, Jabarupdate : DPN Tani Merdeka Indonesia mengapresiasi keputusan DPR RI yang menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, menilai keputusan tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hak atas tanah bagi petani yang selama ini masih menghadapi konflik agraria dan ketidakjelasan status lahan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan seluruh fraksi di DPR RI yang telah cepat menyetujui RUU Reforma Agraria. Bagi petani, kepastian hak atas tanah sangat penting karena masih banyak persoalan agraria yang belum selesai,” kata Don Muzakir di Jakarta, Rabu, 9 September 2026.

Menurut Don Muzakir, konflik pertanahan yang berlangsung dalam waktu lama dapat memberikan dampak besar terhadap kehidupan petani. Ketidakjelasan status lahan juga membuat masyarakat kesulitan mengembangkan usaha pertanian karena masih dibayangi sengketa.

Ia berharap RUU Pengaturan Reforma Agraria nantinya dapat menjadi instrumen untuk menyelesaikan berbagai konflik agraria struktural.

“RUU Reforma Agraria dapat menjadi instrumen untuk menyelesaikan konflik agraria struktural. Aturan tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari tanah,” ujarnya.

Petani Gurem hingga Masyarakat Adat Jadi Perhatian

Dalam draf RUU Pengaturan Reforma Agraria, terdapat sejumlah kelompok yang menjadi subjek reforma agraria. Di antaranya petani gurem, petani penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, serta masyarakat miskin yang termarjinalkan.

Don Muzakir menilai kelompok-kelompok tersebut perlu mendapatkan perhatian karena tanah merupakan bagian penting dari sumber penghasilan dan keberlangsungan kehidupan mereka.

“Jangan sampai petani yang sudah lama menggarap tanah justru tidak memiliki kepastian hukum. Petani harus mendapatkan hak dan perlindungan yang jelas agar bisa bekerja dengan tenang dan mengembangkan lahannya,” katanya.

Selain kepastian hak atas tanah, Tani Merdeka Indonesia juga menyoroti materi mengenai penataan, pengendalian, serta pembatasan penguasaan dan pemilikan tanah.

Draf RUU tersebut mengatur batas minimum dan maksimum penguasaan serta pemilikan tanah. Proses penataan mencakup identifikasi, inventarisasi, verifikasi, hingga pengukuran ulang objek reforma agraria.

“Pembatasan penguasaan tanah menjadi poin penting. Jangan sampai tanah hanya dikuasai oleh segelintir pihak, sementara petani yang membutuhkan lahan justru semakin sulit mendapatkannya,” ujar Don Muzakir.

Menurutnya, pembatasan tersebut penting untuk mencegah penguasaan lahan yang terlalu terkonsentrasi. Penataan tanah diharapkan dapat memberikan ruang lebih besar kepada masyarakat yang membutuhkan lahan untuk kehidupan dan usaha.

RUU Reforma Agraria Atur Redistribusi hingga Penyelesaian Konflik

Draf RUU Pengaturan Reforma Agraria terdiri atas 16 bab dan 70 pasal. Materinya mencakup penguasaan dan pemilikan tanah, redistribusi dan restitusi, legalitas hak atas tanah, pemberdayaan masyarakat, penyelesaian konflik, hingga kelembagaan reforma agraria.

Salah satu poin penting dalam draf tersebut adalah rencana pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Lembaga ini akan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

BRAN nantinya menangani penyelenggaraan reforma agraria, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Tani Merdeka Indonesia menilai keberadaan lembaga khusus tersebut dapat memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan persoalan agraria yang melibatkan berbagai sektor.

“BRAN ini harus benar-benar menjadi lembaga yang bekerja untuk menyelesaikan persoalan agraria secara terpadu. Jangan sampai petani harus berpindah-pindah dari satu instansi ke instansi lain hanya untuk mencari kepastian atas tanahnya,” kata Don Muzakir.

Draf RUU juga mengatur pembentukan Dewan Pengawas BRAN. Dewan tersebut bertugas memastikan penyelenggaraan reforma agraria berjalan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas.

Tani Merdeka Minta Petani Dilibatkan dalam Pembahasan

Tani Merdeka Indonesia berharap pembahasan RUU Reforma Agraria tidak hanya berlangsung di ruang parlemen. Kelompok yang terdampak langsung persoalan agraria juga dinilai perlu mendapat ruang untuk menyampaikan kondisi yang mereka hadapi di lapangan.

Petani, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, serta kelompok masyarakat lainnya merupakan pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap aturan tersebut.

“Suara petani harus benar-benar didengar dalam pembahasan RUU ini. Ukurannya nanti bukan hanya bagus di dalam undang-undang, tetapi apakah petani mendapatkan kepastian tanah dan konflik berkurang,” tutur Don Muzakir.

Don Muzakir meyakini pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto bersama DPR RI dapat menyelesaikan pembahasan RUU Reforma Agraria dengan baik.

Ia menilai pembahasan RUU tersebut menjadi momentum penting, terlebih menjelang peringatan Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September.

DPR Setujui RUU Reforma Agraria

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 8 September 2026, menyetujui RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Persetujuan diambil setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyelesaikan penyusunan draf RUU Pengaturan Reforma Agraria sehari sebelumnya.

Dalam rapat tersebut, Dasco meminta persetujuan anggota dewan agar RUU usul inisiatif Baleg DPR RI tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat menjadi RUU usul DPR RI.

Anggota DPR RI kemudian menyatakan persetujuannya.

Keputusan tersebut menjadi tahapan awal dalam proses legislasi RUU Reforma Agraria. Selanjutnya, pembahasan akan menentukan substansi akhir aturan yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat yang bergantung pada tanah.

Polemik Data Desil Mencuat, Dinsos Kota Tasikmalaya Sebut Kewenangan Ada di Pemerintah Pusat

Kota Tasikmalaya, Jabarupdate : Persoalan perubahan data desil masyarakat yang belakangan menuai keluhan warga di Kota Tasikmalaya masih menjadi perhatian publik.

Sejumlah masyarakat mempertanyakan perubahan kategori kesejahteraan yang berdampak terhadap peluang mendapatkan berbagai program bantuan sosial pemerintah.

Menanggapi persoalan tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengubah maupun menetapkan posisi desil masyarakat.

Penentuan kelompok desil sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat dengan menggunakan data sosial ekonomi yang dikelola melalui Badan Pusat Statistik (BPS).

Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Rahman, mengatakan pihaknya hanya memiliki peran dalam pelaksanaan program sosial di daerah, sementara proses penentuan peringkat kesejahteraan masyarakat dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Kalau terkait penentuan desil, itu bukan kewenangan pemerintah daerah. Penetapannya dilakukan oleh pusat melalui pengelolaan data yang ada di BPS. Kami di daerah mengikuti data yang sudah ditetapkan tersebut,” ujar Rahman.

Menurutnya, sistem desil merupakan metode pengelompokan masyarakat berdasarkan kondisi sosial ekonomi rumah tangga.

Data tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menentukan siapa saja yang masuk dalam sasaran prioritas berbagai program bantuan maupun kebijakan perlindungan sosial.

Dalam sistem tersebut, masyarakat dibagi ke dalam beberapa kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraannya.

Kelompok desil rendah menunjukkan kondisi ekonomi masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih besar dari pemerintah.

Rahman menjelaskan, kelompok desil 1 sampai 4 merupakan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Kelompok tersebut menjadi prioritas utama dalam berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, serta sejumlah program perlindungan sosial lainnya yang memiliki kriteria penerima sesuai aturan pemerintah.

Sementara kelompok desil 5 berada pada kategori menengah. Meskipun tidak menjadi prioritas utama, masyarakat yang berada pada kelompok tersebut masih dapat memperoleh bantuan tertentu apabila memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh masing-masing program pemerintah.

Adapun masyarakat yang masuk dalam kategori desil 6 hingga 8 secara umum dinilai memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik dibandingkan kelompok sebelumnya.

Sedangkan desil 9 dan 10 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi dalam klasifikasi tersebut.

Namun, persoalan yang kini menjadi perhatian adalah mengenai kesesuaian antara data dengan kondisi nyata masyarakat.

Perubahan ekonomi seseorang dapat terjadi sewaktu-waktu, baik mengalami peningkatan maupun penurunan kondisi kehidupan.

Tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan ketika kondisi ekonomi mereka berubah, tetapi data yang menjadi dasar penentuan desil belum mengalami pembaruan.

Hal tersebut berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara kondisi lapangan dengan data administrasi pemerintah.

Rahman menyebut, pembaruan data menjadi hal penting agar kebijakan sosial yang dikeluarkan pemerintah benar-benar mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, data sosial ekonomi harus terus diperbarui melalui proses pendataan dan validasi yang dilakukan sesuai mekanisme pemerintah.

Dengan data yang akurat, program bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan.

“Yang paling penting adalah data harus menggambarkan kondisi masyarakat sebenarnya.
Karena kebijakan pemerintah akan bergantung pada data tersebut. Kalau datanya tidak sesuai kondisi terbaru, tentu bisa menimbulkan persoalan di lapangan,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap membuka ruang bagi masyarakat yang merasa terdapat ketidaksesuaian data untuk menyampaikan laporan melalui jalur yang tersedia.

Laporan tersebut nantinya dapat menjadi bahan evaluasi dalam proses pembaruan data sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Di sisi lain, perubahan sistem pendataan sosial ekonomi menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari bantuan sosial, subsidi, hingga program perlindungan masyarakat lainnya.

Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memahami bahwa penentuan desil bukan dilakukan secara langsung oleh pemerintah kota, melainkan melalui sistem nasional yang melibatkan proses pendataan dan pengolahan data secara berjenjang.

Dengan adanya pembaruan data yang berkelanjutan, pemerintah diharapkan mampu menghasilkan basis data yang lebih akurat sehingga tidak hanya membantu memastikan bantuan tepat sasaran, tetapi juga mencegah munculnya persoalan akibat ketidaksesuaian informasi mengenai kondisi ekonomi masyarakat.

Hingga kini, Dinsos Kota Tasikmalaya masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait mekanisme pembaruan data desil.

Pemerintah daerah memastikan akan mengikuti aturan yang berlaku serta mendukung upaya perbaikan data agar pelayanan sosial kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif.

Maulid Nabi di Masjid Al Hilal, Warga Janggala Ciamis Perkuat Kerukunan

Ciamis, Jabarupdate: Warga lingkungan Janggala, Kabupaten Ciamis, menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Hilal, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan berlangsung khidmat dan diikuti jamaah serta masyarakat setempat.

Peringatan Maulid Nabi menjadi momentum bagi warga untuk mengenang keteladanan Rasulullah SAW sekaligus mempererat hubungan antarwarga. Suasana kebersamaan terlihat dari antusiasme masyarakat yang hadir mengikuti rangkaian kegiatan.

Ketua RT 03 Janggala, Opik Wahidin, mengatakan peringatan Maulid Nabi memiliki makna penting bagi kehidupan masyarakat. Selain meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat silaturahmi.

“Alhamdulillah, kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Hilal dapat terlaksana dengan baik. Kami berharap kegiatan ini bisa terus dilaksanakan karena menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan sekaligus mempererat silaturahmi dan kekompakan warga,” tuturnya.

Menurutnya, kebersamaan masyarakat dalam kegiatan keagamaan perlu terus dijaga. Hal tersebut menjadi salah satu modal penting dalam menciptakan lingkungan yang rukun dan harmonis.

Kebersamaan warga dalam kegiatan keagamaan seperti ini tentunya harus terus kita jaga. Selain menjadi bagian dari ibadah, kegiatan seperti Maulid Nabi juga menjadi kesempatan untuk mempererat silaturahmi dan kekompakan. Dengan kebersamaan yang terus terjalin, mudah-mudahan lingkungan kita semakin rukun dan harmonis,” ujarnya

Sementara itu, Ustadz Asep Dadan dalam tausiyahnya mengajak jamaah untuk tidak hanya memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW, tetapi juga menerapkan akhlak Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari.

“Maulid Nabi hendaknya menjadi momentum bagi kita untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW. Kejujuran, kesabaran, kasih sayang, dan kepedulian kepada sesama harus menjadi bagian dari kehidupan kita,” katanya.

Ia juga mengingatkan jamaah agar menjaga hubungan baik dengan sesama serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Momentum Maulid Nabi hendaknya menjadi pengingat bagi kita untuk memperbaiki hubungan dengan sesama dan meningkatkan kepedulian sosial.” pungkasnya.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Hilal tersebut diisi dengan kegiatan keagamaan dan tausiyah. Jamaah mengikuti acara dengan penuh perhatian hingga rangkaian kegiatan selesai.

Melalui kegiatan tersebut, warga Janggala berharap semangat meneladani Rasulullah SAW dapat terus tumbuh. Tidak hanya dalam kehidupan pribadi, tetapi juga dalam membangun kerukunan dan kebersamaan di lingkungan masyarakat.

Dengan semangat Maulid Nabi, warga Janggala Ciamis berupaya menjadikan nilai-nilai keteladanan Rasulullah sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Ciamis Tetap Kondusif di Tengah Isu Geng Motor, Ini Sikap GBR Ciamis

Ciamis, Jabarupdate : Kabupaten Ciamis dinilai masih dalam kondisi kondusif di tengah maraknya perhatian terhadap aksi geng motor dan kekerasan jalanan di wilayah Priangan Timur, termasuk Tasikmalaya.

Anggota GBR Ciamis, Adles, menilai keberadaan komunitas motor di Kabupaten Ciamis tetap dapat memberikan dampak positif selama mampu bersinergi dengan masyarakat dan tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan.

“Untuk di wilayah Kabupaten Ciamis aman-aman saja. Asalkan masih dalam hal positif dan bisa bersinergi dengan masyarakat, khususnya di Ciamis, saya rasa masih aman,” ujar Adles, Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, menjaga kondusivitas tidak bisa dilakukan oleh satu kelompok saja. Karena itu, GBR Ciamis bersama sejumlah komunitas motor lainnya terus membangun komunikasi dan kerja sama untuk menjaga keamanan lingkungan.

“Kami selalu bekerja sama dengan komunitas motor lain yang berada di Kabupaten Ciamis untuk saling menjaga kondusivitas di Kabupaten Ciamis, dengan kepolisian juga,” katanya.

GBR Ciamis Dorong Kegiatan Positif

Adles mengatakan, komunitas motor juga memiliki tanggung jawab untuk membangun hubungan yang baik dengan masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan sosial dan komunikasi di lingkungan masing-masing.

Ia menilai komunitas motor berbeda dengan kelompok yang melakukan aksi kekerasan atau mengganggu ketertiban umum.

“Saya rasa itu bukan komunitas motor, itu geng motor. Tentunya sangat meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lain,” tegasnya.

Karena itu, ia berharap komunitas motor dapat menjadi wadah bagi anak muda untuk melakukan kegiatan yang lebih positif. Menurut Adles, keberadaan komunitas seharusnya dapat memberikan manfaat bagi lingkungan, bukan justru menimbulkan keresahan.

Anggota Terlibat Kekerasan Bisa Dicoret

Adles juga menegaskan adanya sikap tegas terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam tindakan kekerasan atau kegiatan yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, anggota yang melakukan pelanggaran dapat dikeluarkan dari keanggotaan. Selain itu, proses hukum tetap harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tentunya akan dicoret di keanggotaan dan mengikuti aturan hukum bagaimana mestinya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keberadaan kelompok-kelompok geng motor baru yang dinilai masih melibatkan anak di bawah umur. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sebagian di antaranya masih berstatus sebagai pelajar.

Adles berharap persoalan tersebut dapat dicegah melalui pendekatan pembinaan dan kegiatan yang lebih positif.

Minta Pemerintah dan Polisi Berikan Ruang Berkarya

Di tengah isu geng motor yang mencuat di sejumlah daerah, Adles berharap Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Polres Ciamis terus melakukan pembinaan terhadap komunitas maupun kelompok motor yang ada di wilayah Ciamis.

Menurutnya, pendekatan pembinaan perlu dibarengi dengan pemberian ruang bagi anak muda untuk menyalurkan kreativitas dan aktivitas mereka secara positif.

“Harapannya buat geng motor Ciamis ke depannya bisa lebih baik dan kondusif dan diarahkan ke jalur positif. Pembinaan dari pemerintah Ciamis dan Polres Ciamis, serta diberikan ruang untuk berkarya,” ucapnya.

Adles menilai sinergi antara pemerintah, kepolisian, komunitas motor, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga Ciamis tetap aman dan kondusif.

Dengan adanya komunikasi serta kegiatan yang positif, komunitas motor diharapkan dapat ikut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus menjadi wadah bagi generasi muda untuk berkarya.

Dinsos Ciamis: Penanganan ODGJ Terlantar Tak Bisa Dilakukan Sendiri

Penanganan ODGJ terlantar
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Moch Ivan Saeful A., S.KM., M.Si./Rizal Nurramdhani/Jabarupdate.id

Ciamis, Jabarupdate : Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja.

Penanganan ODGJ terlantar membutuhkan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Hal tersebut menjadi salah satu latar belakang diterbitkannya SK Bupati tentang tim kerja penanganan penyandang disabilitas mental terlantar di Kabupaten Ciamis.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Moch Ivan Saeful A., S.KM., M.Si. mengatakan penanganan disabilitas mental terlantar selama ini belum maksimal. Salah satu penyebabnya adalah koordinasi lintas sektor yang belum berjalan optimal.

“Yang melatarbelakangi munculnya SK Bupati itu dalam proyek perubahan kami. Di Kabupaten Ciamis, khususnya penanganan disabilitas mental terlantar ini belum maksimal,” ujar Ivan, saat ditemui diruangan kerjanya, Rabu (9/9/2026).

Penanganan ODGJ Terlantar Perlu Lintas OPD

Ivan menjelaskan, berdasarkan data yang ada, kasus disabilitas mental terlantar di Kabupaten Ciamis menunjukkan kecenderungan meningkat.

Kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan sejumlah OPD. Sebab, persoalan ODGJ terlantar tidak hanya berkaitan dengan aspek sosial, tetapi juga kesehatan, administrasi kependudukan, hingga penanganan di lapangan.

“Koordinasi daripada lintas sektor belum maksimal. Belum ada benang merahnya keterkaitan dinas-dinas yang harus menangani disabilitas mental terlantar yang ada di Ciamis,” jelasnya.

Beberapa instansi yang terlibat antara lain Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Diskominfo, Dinas Keluarga Berencana, Satpol PP, rumah sakit, serta Puskesmas.

Menurut Ivan, setiap OPD memiliki peran sesuai tugas dan kewenangannya dalam penanganan ODGJ terlantar.

Ada SOP Penanganan ODGJ Terlantar

Dinsos Ciamis juga telah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) untuk penanganan ODGJ terlantar. SOP tersebut mengatur tahapan penanganan sejak laporan masyarakat diterima hingga proses rehabilitasi dan rujukan.

Ivan mencontohkan, apabila masyarakat menemukan ODGJ terlantar di jalan, laporan dapat disampaikan kepada Satpol PP.

Namun, pasien tidak langsung dibawa ke Dinas Sosial. Pasien terlebih dahulu harus mendapatkan pemeriksaan kesehatan.

“Satpol PP tidak usah membawa si pasien itu langsung ke Dinas Sosial. Tetap mereka harus dicek kesehatannya,” katanya.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan pasien secara menyeluruh. Selain gangguan kejiwaan, petugas juga perlu memastikan apakah terdapat penyakit penyerta.

Tahap awal pemeriksaan dilakukan melalui layanan kesehatan terdepan, yakni Puskesmas.

Identitas ODGJ Ditelusuri Melalui Biometrik

Setelah mendapatkan pemeriksaan kesehatan, proses berikutnya melibatkan Disdukcapil. Identitas pasien akan ditelusuri melalui biometrik.

Langkah tersebut bertujuan mengetahui identitas dan asal pasien. Jika keluarga dapat ditemukan, Dinsos dapat melakukan komunikasi untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

“Dites apakah ini orang mana. Mudah-mudahan dengan biometrik ini bisa tertelusur keluarganya, posisinya ada di mana,” jelas Ivan.

Jika diperlukan, Dinsos Ciamis juga dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial di kabupaten atau kota lain. Koordinasi dilakukan apabila pasien ternyata berasal dari luar wilayah Kabupaten Ciamis.

Penanganan Dilanjutkan ke Rehabilitasi dan Rujukan

Setelah tahapan pemeriksaan kesehatan dan penelusuran identitas selesai, pasien kemudian dibawa ke Dinas Sosial untuk menentukan bentuk penanganan berikutnya.

Penanganan dapat berupa rehabilitasi maupun rujukan. Pilihan tersebut disesuaikan dengan kondisi pasien.

Jika membutuhkan layanan rehabilitasi khusus, pasien dapat dirujuk ke lembaga kesejahteraan sosial (LKS) atau fasilitas kesehatan yang sesuai.

“Baru nanti kita rujuk apakah ini rujuknya harus ke LKS yang ada di Ciamis, apakah harus ke Phalamartha yang ada di Sukabumi, atau rumah sakit jiwa yang ada di Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.

Ivan menegaskan, Dinas Kesehatan tetap memiliki peran dalam memonitor kondisi kesehatan pasien selama berada dalam penanganan Dinas Sosial.

Anggaran Penanganan Sudah Disiapkan

Terkait keterbatasan anggaran, Ivan menyebut Dinsos Ciamis telah memiliki anggaran untuk penanganan ODGJ terlantar yang berada di bawah bidang pengampu rehabilitasi sosial.

Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk kebutuhan makan pasien dan proses rujukan.

Sementara itu, OPD lain menjalankan penanganan sesuai tugas dan anggaran masing-masing.

“Kalau yang datang di sini, anggaran sudah ada di bidang pengampu, yaitu bidang Rehabilitasi Sosial, untuk pemberian makan ODGJ tersebut dan untuk merujuk juga sudah ada dari APBD,” terangnya.

SK Bupati Jadi Pondasi Penanganan ODGJ

Ivan mengatakan, dalam jangka menengah, Dinsos Ciamis akan terus memperkuat sinergi dengan OPD terkait. Sosialisasi juga dilakukan agar seluruh pihak memahami peran masing-masing dalam penanganan ODGJ terlantar.

Menurutnya, SK Bupati tersebut diharapkan menjadi pondasi untuk memperkuat sistem penanganan ODGJ terlantar di Kabupaten Ciamis.

“Kalau bisa di Ciamis ada ODGJ terlantar, langsung tertangani dan langsung bisa direhabilitasikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, prinsip utama dalam penanganan tersebut adalah memanusiakan manusia. Hal itu berlaku meskipun ODGJ terlantar yang ditemukan bukan berasal dari Kabupaten Ciamis.

Dinsos Tegaskan Tidak Semua ODGJ Menjadi Urusan Sosial

Ivan juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai batas kewenangan Dinas Sosial.

Menurutnya, ODGJ yang menjadi bagian dari pelayanan Dinsos adalah disabilitas mental terlantar. Unsur “terlantar” menjadi poin penting dalam menentukan kewenangan penanganan.

“SPM yang ada di Dinas Sosial itu disabilitas mental terlantar. Kita garis bawahi terlantarnya,” tegas Ivan.

Ia menjelaskan, apabila ODGJ masih memiliki keluarga dan tidak dalam kondisi terlantar, penanganannya tidak otomatis menjadi kewenangan Dinas Sosial.

Karena itu, masyarakat diharapkan tidak langsung menganggap seluruh persoalan ODGJ sebagai tanggung jawab Dinsos.

“Jangan sampai ada ODGJ, ‘Oh ini bagian Dinas Sosial, ini semuanya bagian sosial.’ Karena kemampuan Dinas Sosial itu tidak maksimal,” katanya.

Perbup Akan Menjadi Langkah Jangka Panjang

Selain SK Bupati, Dinsos Ciamis juga menyiapkan langkah jangka panjang melalui revisi Peraturan Bupati (Perbup) yang berkaitan dengan penanganan ODGJ.

Ivan menyebut revisi Perbup diharapkan dapat menjadi penguatan regulasi setelah SK Bupati diterapkan.

“Jangka panjangnya salah satunya harus revisi Perbup yang ada di Dinas Kesehatan. Perbup ini nantinya sebagai terusan daripada SK Bupati supaya penanganan ODGJ terlantar lebih optimal,” pungkasnya.

Dengan adanya SK Bupati, SOP lintas OPD, serta penguatan regulasi ke depan, Dinsos Ciamis berharap penanganan ODGJ terlantar dapat dilakukan secara lebih cepat, terintegrasi, dan manusiawi.