Minggu, Desember 8, 2024

Atlet BMX Diduga Terlibat dalam Penyelundupan Sabu 1 Ton di Pangandaran

Pangandaran, Jabarupdate: Seorang atlet pesepeda kelas BMX berinisial NS diduga terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 1 Ton di Kabupaten Pangandaran.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap penyelundupan sabu-sabu jaringan Internasional dari Iran.

Tak tanggung-tanggung, jumlah sabu yang akan diselundupkan melalui jalur laut itu seberat 1 Ton.

Pengungkapan penyelundupan sabu ini dilakukan oleh jajaran Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, dipimpin Kasubdit AKBP Herry Afandi.

Penggagalan sabu 1 Ton itu dilakukan kepolisian di pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022) siang.

Mengejutkan, ternyata salah seorang yang diduga menjadi penyelundup sabu itu adalah sosok perempuan yang juga atlet BMX. Dia berinisial NS yang masih berusia 27 tahun.

Hasil penelusuran Jabarupdate.id, atlet BMX yang diduga terlibat dalam penyelundupan sabu 1 Ton itu sudah malang melintang di kancah nasional.

Setidaknya, pada Pekan Olahraha Nasional (PON) XIX 2016 lalu, dia tercatat sebagai atlet BMX yang tergabung dalam kontingen Jabar.

NS juga pernah menjadi atlet BMX mewakili kontingen Kabupaten Tasikmalaya.

Perempuan ini merupakan warga Kecamatan Parigi, Pangandaran. Polisi menangkapnya lantaran diduga turut membantu menyalurkan sabu dari perahu ke mobil.

Perempuan yang juga atlet BMX ini kini telah diamankan oleh polisi di Polda Jabar.

Selain NS, ada waega lokal lain yang turut membantu penyelundupan sabu Iran itu. Yakni, DH (41). Ia berasal dari Kecamatan Parigi.

Diketahui, DH ini adalah seorang Kepala Dusun di sebuah Desa di Kecamatan Parigi. Namun, Bupati Pangandaran Jeje Wisradinata menyebut dia sudah mengundurkan diri dari jabatannya itu beberpa pekan lalu.

Kemudian, ada warga warga Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran berinisial HH (39).

Kemudian tersangka lain yang juga warga lokal adalah AH (38). Dia warga Kecamatan Cijulang, Pangandaran berperan sebagai sopir.

Sementara tersangka lainnya, seorang warga negara asing (WNA) berinisial M (25), diketahui berkebangsaan Iran.

Sabu yang diamankan Polda Jabar yang bobotnya mencapai 1 ton itu memiliki nilai jual miliaran rupiah.

Narkoba itu berupa serbuk kristal itu jumlahnya 66 karung dan dikemas dalam kotak plastik semacam tupperware. Serta dibungkus menggunakan lakban bening.

Polisi menduga, penyelundupan sabu ini merupakan jaringan internasional yang dikirim dari Iran.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -