Pangandaran, Jabarupdate : Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Pangandaran bersama tokoh masyarakat setempat resmi bergerak mengusut dugaan penggelapan dana pembangunan Masjid Mutiara Sunnah.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan terkait ketidakjelasan pengelolaan dana rumah ibadah serta dugaan upaya pengondisian warga di tingkat akar rumput.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan wawancara mendalam yang dilakukan tim LBH Ansor, ditemukan sejumlah indikasi manipulasi anggaran. Langkah hukum ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat yang mendambakan transparansi.
Temuan Modus Pembagian Uang Berkedok Infak
Dalam perkembangannya, LBH Ansor menemukan pola penyaluran dana yang mencurigakan dari pihak Mutiara Sunnah kepada warga sekitar.
Modus yang digunakan adalah membagikan amplop berisi uang tunai dengan klaim sebagai infak atau sedekah pribadi.
Namun, seorang tokoh agama setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan fakta berbeda.
Hasil penelusuran mengindikasikan bahwa uang tersebut bersumber dari dana donasi publik atau yayasan pembangunan masjid. Dana tersebut diduga dialihkan fungsinya untuk membangun citra positif secara instan di mata publik.
Upaya Meredam Kelompok Kontra di Kedungwuluh
Selain manipulasi donasi, investigasi juga mengendus adanya pendekatan transaksional di wilayah Kedungwuluh. Salah satu oknum perwakilan Mutiara Sunnah disinyalir aktif mendekati elemen masyarakat yang selama ini vokal menolak aktivitas mereka.
“Ada upaya pemberian uang tunai khusus kepada warga yang kontra. Tujuannya jelas, untuk meredam gejolak dan melemahkan aksi penolakan di masyarakat,” ujar salah satu tokoh agama asal Kedungwuluh yang enggan disebutkan namanya demi keamanan, Sabtu (11/07/2026).
LBH Ansor Endus Aliran Dana ke Pemerintah Desa
Kasus ini kian bergulir panas setelah munculnya informasi krusial mengenai keterlibatan pihak luar. Tim investigasi menerima laporan dari tokoh masyarakat terkait adanya dugaan aliran dana dari Mutiara Sunnah yang mengalir ke jajaran pemerintah desa.
Temuan ini memicu kekhawatiran adanya upaya pengondisian secara birokrasi. Hal tersebut diduga dilakukan agar kebijakan atau sikap dari pemerintah desa berpihak pada kepentingan sepihak.
Tidak hanya itu, terdapat pola mobilisasi massa yang terstruktur. Pihak Mutiara Sunnah kabarnya mengumumkan kepada masyarakat bahwa bagi siapa saja yang membutuhkan bantuan finansial dalam nominal besar, diminta datang langsung ke kantor mereka.
Langkah ini diduga kuat sebagai strategi untuk menggalang surat pernyataan dukungan dari warga setempat.
Masyarakat Pangandaran kini mendesak agar LBH Ansor mengusut tuntas kasus ini demi tegaknya akuntabilitas publik dan transparansi pengelolaan dana keagamaan.




