Nasional, Jabarupdate: Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, fenomena tak biasa muncul di tengah masyarakat: bendera One Piece menjadi buruan banyak warga.
Tren ini mendapat sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menilai pengibaran bendera bajak laut dari anime tersebut berpotensi merendahkan makna sakral bendera merah putih.
MUI Tegaskan: Bendera Merah Putih Tak Bisa Disandingkan
Dikutip dari Tirto, Selasa (5/8/2025), Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Sanusi Tambunan, menegaskan bahwa bendera merah putih adalah simbol negara yang seharusnya dihormati.
Ia mengkritisi fenomena pengibaran bendera One Piece yang ditempatkan lebih tinggi dari merah putih, bahkan digunakan dalam konteks protes terhadap pemerintah.
“Saya minta bendera itu diturunkan,” ujar Amirsyah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Menurut Amirsyah, menyuarakan kritik sebaiknya dilakukan melalui jalur resmi seperti DPR atau MPR, bukan dengan simbol-simbol fiksi yang tak mewakili identitas kebangsaan.
Pedagang Bendera Mulai Jual Atribut One Piece Secara Diam-diam
Di sisi lain, tren bendera One Piece menjadi peluang bisnis bagi para pedagang atribut kemerdekaan.
Salah satunya adalah Mul (44), penjual bendera musiman di perbatasan Kota Cimahi dan Kota Bandung.
Mul mengatakan bahwa ia baru dua hari menjual bendera One Piece karena sejak akhir Juli sudah banyak orang yang menanyakannya. Oleh karena itu, ia pun memutuskan untuk memproduksinya sendiri.
Namun, bisnis ini tak berjalan mulus. Mul mengaku telah didatangi aparat RT dan RW yang meminta agar ia berhenti menjual atribut Jolly Roger, simbol bendera bajak laut dalam serial One Piece.
Ia menegaskan, apabila menjual bendera merah putih dan bendera Palestina tidak dilarang, tapi yang One Piece diminta jangan jual lagi.
Produksi Terbatas dan Risiko Dirazia
Mul tetap menjual bendera One Piece secara sembunyi-sembunyi. Ia membuatnya sendiri karena tidak ada konveksi yang bersedia memproduksi atribut tersebut secara terang-terangan.
Ukuran yang dijual pun kecil, yakni 30×50 cm seharga Rp20 ribu dan 15×10 cm seharga Rp5 ribu. Meski demikian, Mul menyadari bahwa usahanya ini berisiko dan bisa kena razia sewaktu-waktu.
Bendera One Piece, Simbol Tren atau Bentuk Protes?
Fenomena menjamurnya bendera One Piece ini menimbulkan pertanyaan: apakah ini sekadar tren budaya pop menjelang 17 Agustus atau bentuk protes simbolik masyarakat?
MUI mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak pada ekspresi yang justru melemahkan penghormatan terhadap simbol negara.
Amirsyah menegaskan, apabila ada aspirasi politik, sampaikan di rumah rakyat, bukan melalui simbol-simbol yang tidak mewakili Indonesia.




