Sabtu, Januari 18, 2025

BKPSDM Kabupaten Ciamis Gelar Sosialisasi IP ASN

Ciamis, jabarupdate: BKPSDM Kabupaten Ciamis menyelenggarakan Sosialisasi Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara pada, Mei s.d. November 2023.

Sosialisasi itu dilaksanakan di 13 Kecamatan yang berada di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Ai Rusli, S.STP., M.Si selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan nilai IP ASN Pemerintah Kabupaten Ciamis.

“Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN ini bertujuan untuk melihat secara kuantitatif tingkat profesionalitas ASN,” ujarnya.

Ia menuturkan hasil pengukuran IP itu dapat digunakan sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan profesionalitas ASN.

Sebelumnya, tingkat profesionalitas ASN masih berada dalam tataran persepsi dan asumsi masyarakat. Hal ini dikarenakan Negara belum memiliki data akurat tentang tingkat profesionalitas ASN.

Ai Rusli menerangkan untuk menjawab hal tersebut BKN melalui Direktorat Jabatan ASN mulai merealisasikan adanyan IP ASN dengan terbitnya Peraturan BKN Nomor 8 tahun 2019.

Peraturan BKN itu, tuturnya, tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran IP ASN sebagai pedoman bagi Instansi Pusat dan Instansi Daerah.

“Perlu diketahui peraturan ini merupakan tindak lanjut Peraturan KemenPANRB Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengukuran IP ASN,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan pengukuran Indeks Profesionalitas ASN dilakukan secara berkala setiap tahun dan digunakan sebagai dasar penyusunan Indeks Profesionalitas ASN secara Nasional.

“Target kita dalam pengukuran Indeks Profesinalitas ASN adalah seluruh Pegawai ASN yang bekerja di lingkungan Instansi Pusat dan Instansi Daerah,” uangkap Kepala BKPSDM Ciamis.

Kepala BKPSDM Ciamis itu mengungkapkan pengukuran Indeks Profesionalitas ASN menghasilkan peta tingkat Profesionalitas ASN.

“Pengukuran IP itu akan digunakan sebagai dasar perumusan dalam rangka pengembangan pegawai ASN secara organisasional,” ungkapnya.

Ia menambahkan Kriteria Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN diukur melalui dimensi Kualifikasi (25%), Kompetensi (40%), Kinerja (25%), dan Disiplin (5%).

Di sisi yang lain Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kabupaten Ciamis mengungkapkan Kompetensi ASN mempunyai bobot paling besar.

Baca Juga: Dapur Rumah Lansia Terbakar, Dinsos Ciamis Langsung Salurkan Bantuan

“Dengan adanya pengukiran IP itu kita dapat mengukur data atau informasi riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti oleh PNS yang memiliki kesesuaian dengan pelaksanaan tugas dan jabatan dimensi,” ujar Dadan Hardianto S.Hut., M.P.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kabupaten Ciamis menambahkan Kompetensi diperhitungkan sebesar 40% dari seluruh pengukuran.

“Riancian 40% itu meliputi Diklat Kepemimpinan yaitu PKN Tk.II, PKA, dan PKP bagi Struktural atau Diklat Fungsional bagi jabatan Fungsional memiliki perhitungan sebesar 15%; Diklat Teknis 20 JP dalam satu tahun memiliki perhitungan sebesar 15%; Workshop Seminar atau sejenisnya memiliki perhitungan sebesar 10%,” tuturnya.

Diketahui Peserta Sosialisasi adalah Kepala Sekolah TK, Kepalah Sekolah SD, Kepala Sekolah SMP, Pengawas dan Koordinator Wilayah Pendidikan.

Sementara itu untuk perwakilan Perangkat Daerah, Kecamatan, dan Puskesmas sudah dilaksanakan oleh BKPSDM Ciamis pada bulan Desember tahun 2022.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -