Ciamis, Jabarupdate: Dinas Perhubungan (Dishub) Ciamis secara aktif terlibat dalam operasi gabungan untuk optimalkan retribusi pengujian kendaraan bermotor (PKB) dan mengurangi risiko kecelakaan.
Operasi gabungan yang melibatkan Dishub Ciamis, kepolisian, dan instansi terkait lainnya ini diluncurkan dengan fokus pada kendaraan bermotor.
Operasi gabungan ini juga menjadi langkah proaktif Kepolisian Resor (Polres) Ciamis mengurangi risiko kecelakaan akibat kelalaian pengendara.
Kemudian, salah satu tujuan utama operasi gabungan ini adalah untuk menciptakan kesadaran di kalangan masyarakat akan pentingnya pendaftaran ulang kendaraan.
Melalui sosialisasi dan penegakan hukum yang tegas, Dishub Ciamis dan lembaga lainnya berupaya mengubah perilaku pengendara agar lebih patuh terhadap peraturan.
Dengan melibatkan unsur kepolisian dan instansi terkait lainnya, operasi ini diharapkan dapat menciptakan efek jera di kalangan pengendara yang enggan melakukan proses daftar ulang.
Sanksi tegas akan diberlakukan terhadap pelanggaran ini sebagai langkah preventif untuk menciptakan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Selain fokus pada peningkatan retribusi, Dishub Ciamis juga menekankan aspek keselamatan jalan dalam operasi ini.
Kendaraan yang tidak memenuhi standar keamanan akan ditindak tegas, memberikan kontribusi positif dalam mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya.
Dengan hasil positif yang telah dicapai melalui operasi gabungan ini, Dishub Ciamis optimalkan retribusi daerah. Dan membuktikan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan jalan dan mendapatkan retribusi PKB.
Kepala Dishub Ciamis Dadang Mulyatna berharap melalui sinergi yang kuat dengan masyarakat, operasi gabungan ini dapat menciptakan lingkungan transportasi yang lebih tertib, aman, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Dengan langkah-langkah ini, Dishub Ciamis menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam mengelola transportasi dan menciptakan keamanan bagi pengguna jalan.
Pihaknya pun telah mengatasi dua permasalahan sekaligus, yakni memastikan pendapatan daerah dari retribusi PKB mencapai tingkat optimal dan mengurangi risiko kecelakaan akibat kelalaian pengendara yang tidak mendaftarkan ulang kendaraannya.
Selain penegakan hukum terhadap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan daftar ulang, Dishub Ciamis juga meningkatkan patroli dan pengawasan di jalan raya.
Ini dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan akibat kendaraan dalam kondisi tidak layak atau tidak aman.