Nasional, Jabarupdate: Ketua Umum Bintang Muda Indonesia (BMI), Farkhan Evendi, menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Menurut Farkhan, revisi ini tidak hanya bertujuan menyesuaikan UU dengan perkembangan zaman, tetapi juga memperkuat supremasi sipil dalam tata kelola negara.
“Revisi atau penyempurnaan UU TNI adalah hal yang wajar untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan tantangan baru,” ujar Farkhan pada Senin (17/3/2025).
Maka dari itu, tegasnya, masyarakat tidak perlu apriori atau berburuk sangka terhadap upaya penyempurnaan undang-undang yang kini sedang ramai diperbincangkan tersebut.
Namun, ia meminta para pemangku kepentingan untuk melaksanakan proses revisi UU tersebut secara transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat agar supremasi sipil tetap terjaga.
Revisi UU TNI, Partisipasi Publik sebagai Kunci
Sebagai aktivis 98, Farkhan menyoroti pentingnya keterbukaan pemerintah dan DPR dalam melibatkan masyarakat.
Ia menekankan bahwa UU TNI adalah milik seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya milik pemerintah, DPR, atau institusi TNI itu sendiri.
Menurutnya, Pemerintah dan DPR harus serius membuka ruang diskusi publik. “Public hearing yang substansial adalah langkah penting untuk mendengar pandangan para ahli dari berbagai bidang,” jelasnya.
Menurut Farkhan, keterbukaan ini tidak hanya akan memperkuat legitimasi revisi UU TNI tetapi juga memastikan hasil revisi lebih lengkap, solutif, dan relevan dengan kebutuhan bangsa.
Peran TNI Tetap Fokus pada Fungsi Utama
Farkhan menegaskan bahwa revisi UU TNI harus menegaskan batasan peran TNI dalam kehidupan politik dan sosial.
Hal ini, katanya, penting untuk menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil di Indonesia.
Dia menegakan, TNI harus tetap fokus pada tugas utamanya sebagai penjaga kedaulatan negara dan keutuhan wilayah, tanpa terjebak dalam politik praktis.
Ia juga mengingatkan bahwa TNI adalah tentara rakyat yang tidak boleh berjarak dengan masyarakat.
Oleh karena itu, proses revisi ini harus mencerminkan semangat kebersamaan dan kepercayaan antara rakyat dan TNI.
Sejalan dengan Semangat Dialog Demokrasi
Pernyataan Farkhan ini selaras dengan pandangan Presiden Ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang menyebut dialog sebagai ruh demokrasi.
Dalam sebuah diskusi di Jepang pada awal Maret 2018, SBY menyampaikan pentingnya komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat agar kebijakan yang diambil selaras dengan aspirasi publik.
“Demokrasi harus menjunjung prinsip kekuatan rakyat dan mengakomodasi aspirasi masyarakat,” ujar SBY.
Mengakhiri dengan Harapan Positif
Di bulan Ramadan ini, Farkhan mengajak seluruh pihak untuk meneladani semangat kesabaran dan disiplin dalam proses revisi UU TNI.
Ia berharap revisi ini dapat menghasilkan aturan yang terbaik bagi bangsa dan negara.
“Semoga proses ini berjalan baik, transparan, dan membawa manfaat besar bagi Indonesia,” kata Farkhan.
Ia menegaskan, revisi UU TNI yang partisipatif dan transparan diharapkan tidak hanya mencerminkan kebutuhan zaman. Tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara demokrasi yang menghormati supremasi sipil.
“Upaya ini menjadi bagian penting dari perjalanan bangsa dalam menjaga keseimbangan. Yakni antara militer dan rakyat, sesuai semangat demokrasi yang sehat,” tegasnya.




