Bandung Barat, Jabarupdate: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi geram dengan maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayahnya, khususnya di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dalam Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-18 KBB, Kamis (19/6/2025), Dedi mendesak Bupati Jeje Ritchie Ismail bertindak tegas.
“Pak Bupati harus berani. Yang biasanya pukul drum, sekarang pukul tambang ilegal supaya bubar!” tegas Dedi dalam pidatonya.
Menurut Dedi, aktivitas tambang ilegal bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam keselamatan generasi masa depan dan merusak lingkungan.
“Kalau Bandung Barat tidak berhenti tambang ilegalnya, sampai kapanpun tidak akan ada kemajuan. Tidak ada satu pun wilayah yang maju karena tambang. Yang ada itu bencana, ISPA, infrastruktur rusak, ekonomi stagnan,” lanjutnya.
Data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat mencatat ada 176 titik tambang tanpa izin di 16 kabupaten dan satu kota. Dari jumlah itu, 14 titik berada di KBB.
“Di Bandung Barat, tambang yang legal cuma 36. Sisanya liar, kebanyakan pasir dan batuan,” kata Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirto Yuliono, Sabtu (21/6/2025).
Bambang menambahkan, pihaknya sudah menyerahkan temuan itu ke aparat penegak hukum. Tambang liar, kata dia, berisiko merusak ekosistem karst, aliran sungai, hingga meningkatkan potensi longsor dan kekeringan.
Secara nasional, Kementerian ESDM mencatat ada 2.740 titik tambang ilegal di Indonesia per 2023. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 mengancam pelaku tambang ilegal dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 100 miliar.
“Pengawasan kami perketat. Baik ke tambang ilegal maupun yang sudah punya izin,” ujar Bambang.




