Jumat, September 20, 2024

Demi Pelantikan Serentak, Jadwal Pilkada Tidak Harus Diubah

NASIONAL, Jabarupdate: Ramai kembali wacana memajukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari 27 November ke bulan September 2024.

Menurut Yanuar Prihatin, Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan wacana tersebut perlu dikaji lebih mendalam lagi.

“Perubahan jadwal ini berpotensi menimbulkan kegaduhan baru, sekaligus mendorong munculnya ketidakpercayaan publik kepada penyelenggara pemilu dan pembuat undang-undang (DPR dan pemerintah),” ungkapnya dikutip dari Siaran Pers pada Jumat (25/08).

Yanuar kembali menuturkan jika perubahan ini akan terlihat dipaksakan karena berlangsung di tengah jalannya tahapan Pemilu.

“Energi politik sebaiknya difokuskan untuk mensukseskan tahapan yang sedang berjalan agar pelaksanaan pemilu Pebruari 2024 tidak alami goncangan lagi,” ungkap Yanuar.

Menurutnya, di tengah persiapan Pemilu 2024 banyak sekali wacana yang membuat kegaduhan politik. Mulai dari wacana penundaan pemilu, perpanjangan periode presiden, pengambilan kewenangan penataan dapil, sistem pemilu, sampai memperdebatkan umur calon presiden.

“Sekarang kita dihadapkan lagi dengan wacana perubahan jadwal Pilkada serentak. Tidak menutup kemungkinan masih akan ada isu-isu lain bermunculan,” ungkapnya.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

- Advertisement -spot_img
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -