Rabu, Desember 6, 2023

Dinsos Ciamis Terima Warga yang Diantarkan oleh Pemprov Yogyakarta

Ciamis, Jabarupdate: Satu orang warga Ciamis dipulangkan oleh Dinas Sosial Provinsi DIY Yogyakarta pada Kamis (16/11/2023).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana. Menurutnya warga Ciamis yang diantarkan oleh Dinsos Provinsi Yogyakarta merupakan warga Kawali, tepatnya Desa Singandaru.

Eka menjelaskan pertemuan antara Dinsos Provinsi Yogyakarta dan Dinsos Ciamis dilaksanakan di kantor Dinsos Ciamis tersebut untuk reunifikasi atau mempertemukan kembali anggota keluarga.

“Kami sudah menghubungi pihak keluarga untuk mempertemukan anak yang bernama Dani Afriliana tersebut,” ungkap Eka.

Eka mengatakan setelah ini, Dani akan dilakukan assesment untuk mengetahui minat dan bakat agar bisa berdaya di Ciamis.

“Setelah ini kami akan lihat dulu apa kesenangan Dani dan bakatnya agar kedepannya tidak mengulang hal seperti ini lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Heru Ramadhan, Penyuluh Sosial Pertama Dinsos Provinsi Yogyakarta menerangkan jika Dani terjaring oleh Satpol PP Yogyakarta.

“Dani bersama ketiga temannya berangkat ke Yogyakarta dengan menumpang sebuah truk, setelah turun mereka menjadi pengamen,” ungkap Heru.

Heru menambahkan jika ketiga teman Dani tersebut berasal dari Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran.

“Setelah terjaring Satpol PP, Dani bersama temanya ditempatkan di rumah perlindungan sosial selama kurang lebih dua bulan untuk melakukan pendampingan psikologi,” ungkapnya.

Untuk yang bukan warga DIY, Heru menyebutkan pihaknya akan melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinsos setempat untuk proses pemulangan.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News

Bagikan Artikel

Komentar

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler