Ciamis, Jabarupdate: Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil hadirkan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pelayanan aktivasi IKD mulai berlangsung di halaman Stadion Galuh Ciamis, atau secara mobile dilaksanakan di setiap titik keramaian umum, Jumat (7/4/2023).
Plt Kepala Disdukcapil Ciamis Tini Lastiniwati menyampaikan, pelayanan aktivasi IKD ini adalah bagian dari Pelayanan On The Street Ciamis.
Jadi, ungkap dia, di dalamnya ada pelayanan Pajak Daerah dari Bapenda. Lalu ada pula pelayanan dari DPMPTSP, Bank BJB, dan dari Dinas Perhubungan Ciamis.
Menurutnya bahwa pelayanan aktivasi IKD ini diperuntukkan bagi masyarakat Ciamis yang belum memiliki KTP digital.
Jadi, ujar Tini, masyarakat yang ingin melakukan aktivasi identitas kependudukan digital bisa langsung ke kantor.
Selain membuka layanan secara mobile, tutur Tini, Pemerintah Kabupaten Ciamis pun memberikan pelayanan di setiap kecamatam.
“Bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil Ciamis. Bisa juga di mobil pelayanan keliling. Atau di kantor kecamatan,” katanya.
Ia menjelaskan, aktivasi Identitas Kependudukan Digital ini hanya memerlukan KTP elektronik dan posel pintar.
Kemudian, warga harus mengunggah aplikasi IKD dan mengisi data diri seperti NIK, nomor handphone, alamat email.
Selanjutnya, untuk proses aktivasi pun hanya memakan waktu 2-3 menit. Pasalnya, tindakan untuk IKD ini hanya menunggah aplikasi SIAP dan punya E-KTP.
Setelah aktivasi Identitas Kependudukan Digital dilakukam, ujar Tini, maka akan muncul data kependudukan di aplikasi tersebut. Seperti KTP, Kartu Keluarga, BPJS, dan NPWP.
“Dengan begitu, jika sudah selesai, nanti ada e-KTP. Apabila yang sudah menikah dan punya anak itu nanti langsung ada. Kemudian ada KK, NPWP dan BPJS kesehatannya,” tutur dia.
Disdukcapil Ciamis Hadirkan Layanan Identitas Kependudukan Digital, Target 25 Persen
Menurut dia, sejak KTP digital ini diluncurkan Kementerian Dalam Negeri pada November 2022, sampai saat ini sudah ada 4.641 orang yang melakukan aktivasi IKD.
Disdukcapil Ciamis hadirkan layanan IKD ini lantaran memiliki target yamg sudah ditetapkan Kemendagri yaitu 25 persen dari jumlah penduduk Tatar Galuh ini.
Saat ini ada 950.080 penduduk Ciamis yang memilikk KTP, artinya harus ada sekitar 237.520 warga yang aktivasi IKD. “Mudah-mudahan saja, target dari aktivasi IKD ini. Bisa tercapai,” ucap Tini.