Ciamis, Jabarupdate: Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menggelar sosialisasi peraturan parkir berlangganan.
Masyarakat sangat antusias mengikuti acara yang dilaksanakan di Aula Desa Purwaraja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis itu. Peserta yang semula 75 undangan, namun yang hadir sekitar 90 orang.
Sebanyak 80 persen peserta hadir, langsung mendaftarkan roda dua dan empatnya untuk mengikuti program parkir berlangganan ini.
Wakil Ketua DPRD Ciamis Sopwan Ismail hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan, salah satu tujuan sosialisasi ini adalah untuk menciptakan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam hal parkir yang tertib dan sesuai peraturan.
“Harapannya, dengan adanya sosialisasi. Dapat memperkuat pemahaman masyarakat. Khususnya Purwaraja. Berkaitan produk hukum baru tentang parkir berlangganan,” kata dia.
Dia juga berharap, dengan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak, diharapkan implementasi program parkir berlangganan ini akan sukses dan memberikan dampak positif bagi ketertiban lalu lintas dan pendapatan daerah.
Ia menegaskan, adanya aturan baru terkait sistem parkir berlangganan ini, diharapkan pendapatan dari retribusi parkir berlangganan akan menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.
Menurutnya, pendapatan ini dapat dialokasikan untuk mendukung berbagai program pembangunan, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan pelayanan publik untuk masyarakat.
Hal yang sama diungkapkan Kepala Dishub Kabupaten Ciamis Dadang Mulyatna. Bahwa selain menciptakan pendapatan yang lebih tinggi, juga menciptakan daerah yang lebih tertib.
masyarakat diajak untuk berpartisipasi aktif dalam menyokong program ini, yang dianggap sebagai langkah strategis untuk menciptakan kota yang lebih tertib dan berpendapatan lebih tinggi.
Menurut dia, sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya parkir yang sesuai peraturan.
Melalui pemaparan tentang sistem parkir berlangganan, masyarakat diharapkan lebih memahami manfaat dan kontribusi dalam meningkatkan PAD dan mematuhi peraturan uang ada.
“Dengan berpartisipasi dalam program ini, masyarakat dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD melalui sistem parkir berlangganan,” kata dia.