
Dishub Ciamis sinergi dengan SAMSAT lakukan pemeriksaan kendaraan pajak di Cijeungjing. Dukung pembangunan Jawa Barat dengan taat bayar PKB!
Ciamis, Jabarupdate: Sinergi kuat antarlembaga ditunjukkan di Kabupaten Ciamis. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis memastikan pengawasan ketat dalam pemeriksaan kendaraan pajak yang dilaksanakan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan SAMSAT Ciamis.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Giat Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (Cost Sharing) yang berlangsung selama dua hari penuh.
Pada Jumat, 17 Oktober 2025, pemeriksaan terpusat dilaksanakan di Kecamatan Cijeungjing. Ini adalah kelanjutan dari Operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang sebelumnya sukses digelar di Banjarsari pada hari Kamis.
Kehadiran Dishub dalam kegiatan ini menjadi elemen penting dalam penertiban administrasi dan kelayakan teknis kendaraan di jalan raya.
Komitmen Kepala Dishub dalam Penertiban
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ciamis, Uga Yugaswara S.Sos., M.Si., tidak hanya memantau, tetapi juga turun langsung dalam kegiatan pemeriksaan.
Sasaran utamanya adalah memastikan kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas telah memenuhi kewajiban pajaknya dan legalitas perizinan operasionalnya.
“Peran Dishub di sini adalah melengkapi aspek penertiban di lapangan. Kami memastikan bahwa setiap kendaraan, selain taat pajak, juga tertib administrasi dan teknis sesuai aturan lalu lintas dan angkutan jalan. Ini penting untuk keselamatan dan ketertiban umum,” tegas Uga Yugaswara di lokasi pemeriksaan Cijeungjing.
Menurutnya, pemeriksaan kendaraan pajak gabungan ini bukan hanya soal menagih tunggakan.
Lebih dari itu, ini adalah upaya kolektif pemerintah daerah untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat. Dengan kendaraan yang terdaftar ulang dan layak jalan, lingkungan lalu lintas menjadi lebih aman.
Kontribusi Pajak untuk Pembangunan Jawa Barat
Kepala P3DW Kabupaten Ciamis (SAMSAT Ciamis), Adun Abdullah Syafi’i, S.Ag., M.Ag., menyambut baik dukungan penuh dari Dishub dan Kepolisian Resor (Polres) Ciamis.
Sinergi ini terbukti efektif meningkatkan multiplier effect dari kegiatan penertiban.
“Kami sangat terbantu dengan kehadiran Dishub dan Polres dalam kegiatan ini. Ini menegaskan bahwa isu kepatuhan pajak adalah isu bersama. Kami tegaskan sekali lagi, mari menjadi bagian dalam pembangunan di Jawa Barat dengan taat membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Adun.
Dana hasil pajak kendaraan bermotor ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan, serta peningkatan layanan publik.
Oleh karena itu, ketaatan masyarakat dalam membayar pajak adalah wujud nyata kontribusi aktif dalam memajukan daerah.
Kegiatan pemeriksaan kendaraan pajak ini akan terus dilakukan secara berkala. Dishub Ciamis mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan di Ciamis untuk tidak menunda kewajiban membayar pajak kendaraan, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program pembangunan di Kabupaten Ciamis.
Masyarakat diimbau segera mengecek status pajaknya di kantor SAMSAT terdekat atau melalui kanal digital yang tersedia.



