Ragam, Jabarupdate: Artis ternama Nikita Mirzani diciduk polisi pada hari ini kamis (21/7/2022). Informasi tersebut dibenarkan pihak Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga.
“Iya Betul,” ujar Kombes Shinto membenarkan bahwa Nikita Mirzani telah diciduk.
Dalam rekaman yang beredar bahwa Nikita Mirzani terlihat dimasukan ke dalam sebuah mobil kijang Innova hitam di depan sebuah mall. Ia didampingi oleh Polwan dan juga sejumlah Polisi lainnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke Polisi atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra yang merupakan kekasih dari Nindy Ayunda, hingga akhirnya Nikita diciduk polisi.
Laporan dilayangkan Dito ke kepolisian pada tanggal 16 Mei 2022 lalu di Polresta Serang Kota.
Polisi dalam hal ini sudah beberapa kali berupaya untuk menjemput paksa Nikita Mirzani agar bisa dilakukan pemeriksaan.
Hanya saja, Nikita tidak kooperatif dalam penjemputan paksa tersebut. Ketika itu, ahirnya aparat meninggalkan kediaman dari artis yang kerap disapa Nyai tersebut.
Untuk kali ini Nikita Mirzani sudah ditetapkan menjadi tersangka. Polisi juga sudah melakukan penggeledahan di kediamannya pada 14 Juli kemarin.
Dari hasil penggeledahan tersebut polisi berhasil mendapatkan beberapa barang bukti yang kemudian dibawa kekantor dari rumah Nikita yang berlokasi di Petukangan, Jakarta Selatan.
Keterangan yang diberikan oleh Kepolisian melalui Kabid Humas Polda Banten juga menjelaskan bahwa Nikita Mirzani diciduk polisi pada Pukul 14.50 Awib., di lobi Mall.
Penangkapan Nyai ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dengan membawa tiga personil Polwan.
Ia mengungkapkan, penangkapan dilakukan Polisi sudah dengan cara yang persuasif. Terlebih dahulu petugas menunjukan identitas penyidik juga surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM.
Shinto juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan berkas perkara kasus yang menjerat Nikita Mirzani ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (12/7/2022).
Dalam penggeledahan oleh Polisi dari kediamannya di Pesanggrahan mendapati alat bukti berupa satu unite device Ipad dengan Merk Apple.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan bersikap profesional dalam melakukan penyelidikan kasus Nikita Mirzani ini, selain itu hak-hak Nikita selaku tersangka pun akan dipenuhi oleh penyidik.