Jumat, September 22, 2023

Kaban Kesbangpol Ciamis Ikuti Rakor dengan Bupati, Bahas Pengamanan Idul Fitri

Ciamis, Jabarupdate: Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kabupaten Ciamis R Yasi Trisyadi mengikuti rapat koordinasi dengan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis pada Kamis (13/4/2023) itu dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam rapat tersebut, ada beberapa hal yang menjadi bahan rancangan kesiapan Herdiat untuk mengamankan Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau 2023 Masehi.

Herdiat menyampaikan, bahwa kaitan dengan pengamanan arus mudik sudah mulai berlangsung. Di antaranya menyiapkan layanan posko-posko pengamanan dan kesehatan.

Lalu, terkait kesiapan keamanan, sarana dan prasarana untuk keberlangsungan salat Idul Fitri.

Selanjutnya, Herdiat juga membahas rekayasa lalu lintas menjelang H-7 sampai dengan H+7 Idul Fitri. Pasalnya, Kabupaten Ciamis sebagai jalur lintasan arus mudik.

Herdiat juga membahas terkait kesiapan layanan kesehatan di setiap Puskesmas. Terutama yang berada di jalur protokol.

Lalu, berkaitan dengan kesiapan layanan ambulance serta pihak keamanan atau yang berkaitan dengan ketertiban umum.

Dalam rapat koordinasi itu pun dibahas mengenai pengamanan harga pangan pokok. Karena menjelang Idul Fitri atau setelahnya, rentan terjadi kelangkaan.

Saat rapat yang diikuti Kaban Kesbangpol Ciamis itu dijelaskan terkait Pengamanan Bahan Pokok.

Seperti pengamanan ketertiban pendistribusian bantuan dari Pemerintah Pusat berupa beras yang diperuntukkan bagi 199.757 kelompok oenerima manfaat.

Setiap penerima bakal mendapat bantuan beras masing-masing 10 Kglilogram. Penyaluan bantuan ini dilaksanakan sebelum Lebaran.

Dibahas juga pemberitahuan kaitan pelaksanaan cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini dimulai tanggal 19 sampai 25 April 2023. Atau H-3 sampai dengan H+3 Lebaran.

Di acar itu, Herdiat mengajak kepada seluruh Camat se-Kabupaten Ciamis. Ia meminta supaya camat tetap menyosialisasikan protokol kesehatan. Sekalipun saat ini sudah dilakukan pencabutan aturan PPKM.

Para Camat juga harus mengajak masyarakat melaksanakan Vaksin Polio, khusus untuk yang memiliki balita usia 0 s/d 59 bulan.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News

Bagikan Artikel

Komentar

ARTIKEL TERKAIT

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler