Nasional, Jabarupdate: Tahun 2016 silam, terjadi kasus yang menghebohkan jagat maya. Kasus tersebut adalah kasus kopi sianida.
Di tahun 2023 ini kasus tersebut kembali trending topik dan ramai di perbincangkan di kalangan publik, membuat Irjen Khrisna Mukti harus turun tangan menanggapi kasus tersebut.
Pasalnya, saat dirinya masih menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya 2016 lalu, ia yang menangani kasus kopi sianida tersebut.
Publik merasa terjadi kejanggalan dalam kasus tersebut, ditambah dalam film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffe, and Jessica Wongso menyebutkan pihak kepolisian tidak melakukan otopsi terhadap korban. Informasi tersebut langsung dibantah oleh Jendral polisi Bintang dua itu.
“Siapa yang bilang begitu? Dari pihak sana pun langsung mendatangkan ahli kedokteran forensic dan hasil otopsi disebut dalam VER. Itu sah-sah saja,” kata Khrisna dalam akun instagram resminya @krishnamurti_bd91 Minggu (8/10/2023).
Menurutnya, dalam film dokumenter itu bukan dokter yang melakukan otopsi jenazah korban. Meski terdapat saksi ahli hak kuasa hukum terdakwa, namun tidak sembarang mendelegitimasikan kinerja penegak hukum secara bebas.
Sindiran keras Krishna terhadap pengacara terdakwa agar tidak berkoar-koar diluar jika belum bisa menang dalam sistem peradilan pidana.
Sebelumnya pihak kepolisian cuek terhadap kasus yang kembali viral. Namun dengan keadaan dan opini public mengarah ke tidak benar, polisi pun akhirnya buka suara untuk meluruskan opini tersebut.
“Kami diam karena kami berpikir sebagai pengacar tidak etnis mengomentari hasil keputusan pengadilan. Tapi dengan omongan kalian di berbagai media banyak hoaknya untuk menghasut publik, membuat kami angkat bicara,” ungkap Krishna.
Baca juga: Pengawasan Dilakukan Satgas Pangan Polri Sebagai Upaya Menjaga Stabilitas Harga Beras
Irjen Krishna Murti hanya meminta kepada pengacara untuk berkata yang sepantasnya, apalagi sampai disebarkan ke berbagai media. Kami menegekan hukum dengan atas nama negara bukan keluarga korban.
Pembunuhan menggunakan racun 90% itu memang tidak ada saksi mata, maka dari itu pembuktianya melakukan secara ilmiah di persidangan.