Ragam, Jabarupdate: Jutaan jemaah haji dari seluruh dunia, termasuk 221.000 jemaah asal Indonesia, saat ini tengah melaksanakan rukun haji yang paling utama, yaitu wukuf di Padang Arafah.
Dalam syariat Islam, kehadiran fisik di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah merupakan penentu sah atau tidaknya ibadah haji seseorang, sehingga kedudukannya tidak dapat digantikan oleh amalan lain.
Inti Ibadah Haji: Al-Hajj Arafah
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas, menjelaskan bahwa pentingnya kehadiran fisik di Arafah didasarkan pada sabda Rasulullah SAW, “Al-Hajj Arafah” (Haji adalah Arafah).
Menurutnya, seseorang belum bisa dikatakan telah melaksanakan ibadah haji jika ia tidak hadir melakukan wukuf di tempat dan waktu yang telah ditentukan oleh agama.
“Haji dan tidak hajinya seorang itu dilihat apakah dia hadir di Arafah atau tidak hadir di Arafah,” tegas Buya Anwar Abbas dalam penjelasannya wawancara dalam program Metro TV.
Ketentuan syariat ini bersifat mutlak, sehingga jika seorang jemaah melewatkan momentum wukuf, maka ia dianggap belum berhaji dan harus mengulanginya di tahun depan jika masih mampu.
Kewajiban bagi Jemaah Sakit dan Lansia
Mengingat krusialnya kehadiran fisik di Arafah, tidak ada pengecualian bagi jemaah yang sedang dalam kondisi fisik tidak bugar maupun lanjut usia (lansia).
Pihak penyelenggara diwajibkan mengupayakan agar seluruh jemaah tetap sampai ke lokasi wukuf, meskipun harus menggunakan ambulans bagi mereka yang sakit.
Meskipun demikian, Buya menambahkan bahwa bagi jemaah yang secara medis benar-benar tidak bisa dibawa ke Arafah, perjuangan mereka sejak dari tanah air tetap mendapatkan nilai khusus di mata Allah SWT, walaupun secara hukum syariat status haji mereka belum terpenuhi.
Ketentuan Waktu dan Amalan Wukuf
Secara teknis, waktu pelaksanaan wukuf dimulai sejak tergelincirnya matahari (waktu Zuhur) pada 9 Zulhijah hingga terbitnya fajar pada hari berikutnya.
Selama durasi tersebut, jemaah diwajibkan tetap berada di area Arafah untuk mendengarkan khutbah wukuf dan melaksanakan salat Zuhur serta Asar secara jamak qasar.
Jemaah juga dianjurkan memperbanyak lafaz-lafaz karimah seperti takbir, tahmid, tahlil, serta talbiyah sebagai bentuk pendekatan diri kepada Tuhan.
Selain itu, terdapat larangan ketat yang harus dipatuhi selama wukuf, di antaranya dilarang memakai wangi-wangian, melakukan hubungan suami istri sebelum tahallul awal, serta dilarang merusak tanaman di sekitar lokasi.
Makna Filosofis di Balik Wukuf
Lebih dari sekadar syarat sah, kehadiran fisik di Arafah melambangkan tiga nilai besar bagi umat Islam:
1. Kepatuhan: Menunjukkan ketundukan hamba dalam memenuhi panggilan Allah SWT.
2. Kesetaraan: Penggunaan pakaian ihram yang seragam menghapuskan perbedaan status sosial, baik presiden maupun rakyat biasa.
3. Persatuan: Menjadi simbol kesatuan umat Islam sedunia di bawah satu perintah Tuhan.
Bagi umat Muslim yang tidak sedang berhaji, momentum hari Arafah ini disarankan untuk diisi dengan doa agar kelak diberikan kesempatan yang sama untuk merasakan keberkahan langsung di Padang Arafah.




