Kamis, April 18, 2024

Pihak Aksi Cepat Tanggap Membenarkan, Namun . . .

Nasional, Jabarupdate: Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menanggapi hasil laporan dari Majalah Tempo soal masalah yang melilit lembaganya. Dia mengakui bahwa sebagian dari laporan tersebut memang benar namun tak sepenuhnya.

“Kami mewakili ACT meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, mungkin beberapa masyarakat kurang merasa nyaman terdapat pemberitaan yang terjadi saat ini,” ucap Ibnu dalam Konferensi Persnya di kantor ACT, Menara 165, Jakarta Selatan.

Ibnu Juga menambahkan, dari beberapa pemberitaan tersebut ada benarnya. Namun tidak sepenuhnya benar.

Majalah Tempo edisi pekan ini memberitakan laporan dengan judul “Kantong Bocor dana umat”.

Dalam laporannya, Tempo menemukan terjadinya penyelewengan dana lembaga, gaji tinggi, dan fasilitas mewah yang diterima oleh mantan petinggi ACT, Ahyudin. Hingga masalah pemotongan dana dan mandeknya sejumlah program, dan juga pemotongan gaji karyawan yang disebut akibat dari masalah keuangan lembaga filantropi.

Ibnu juga mengatakan, gaji pimpinan tertinggi lembaganya tidak sampai sebesar yang dilaporkan oleh majalah tempo yakni sebesar Rp 250 Juta.

“Untuk Pimpinan tertinggi itu saja tidak lebih dari Rp 100 juta. Jadi jika dikatakan Rp 250 juta, kami tidak tahu datanya dari mana,” tutur Ibnu.

Ia menjelaskan, rata-rata biaya operasional Aksi Cepat Tanggap termasuk gaji para pimpinan pada 2017 sampai 2021 adalah 13,7 persen.

“Rasionalisasi pun kami lakukan untuk sejak Januari 2022 lalu. Insyaalloh target kami adalah dana operasional yang bersumber dari donasi sebesar 0 persen pada 2025,” imbuh Ibnu.

Soal fasilitas tiga mobil mewah untuk Ahyudin, Ibnu mebenarkan pihaknya memang sempat membelinya. Namun, dia menyatakan bahwa mobil tersebut saat ini telah dijual kembali. Ibnu juga menyatakan bahwa mobil tersebut digunakan untuk operasional.

“Kendaraan dibeli tidak untuk permanen, melainkan untuk tugas-tugas. Ketika lembaga membutuhkan alokasi dana kembali seperti saat ini, otomatis akan dijual. Jadi bukan untuk terlihat mewah-mewahan, atau gaya-gayaan,” tuturnya.

Dia juga menambahkan terkait kondisi keuangan ACT dalam keadaan baik, Ibnu membantah bahwa keuangan ACT dalam keadaa limbung.

“Laporan keuangan kami sejak tahun 2005 sampai 2020, kami selalu mendapatkan predikat WTP dan kami juga sudah mempublikasikan di website kami. Itu merupakan bagian dari transparansi kami kepada publik. Jika ada penyelewengan, maka tidak mungkin kami mendapatkan WTP dari auditor,” sambung Ibnu.

Menurut laporan majalah Tempo,Ahyudin menyelewengkan dana masyarakat tersebut. Dimana ia disebut membeli rumah dan perabotannya hingga melakukan transfer belasan miliar kepada keluargnya.

Ahyudin sendiri membantah telah menyelewengkan dana ACT. Namun ia sendiri mengakui sedang terlilit berbagai cicilan dan menyatakan meminjam uang dari ACT.

Laporan majalah Tempo soal dana ACT itu pun kini sudah memasuki babak baru. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mencurigai adanya aliran dana dari lembaga tersebut untuk mendanai kegiatan teroris. Mereka juga menemukan indikasi penyelewengan dana itu.

“Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan adanya dugaan aktivitas terlarang,” ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

- Advertisement -spot_img
ARTIKEL TERKAIT

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler