Nasional, Jabarupdate: Tujuan pemerintah meluncurkan program bantuan sosial atau Bansos adalah untuk membantu mereka yang memiliki kemampuan keuangan lemah untuk menjaga daya beli dalam membeli kebutuhan pokok.
Pada tahun 2024, seluruh kelompok masyarakat, mulai dari ibu hamil, anak kecil, pelajar, hingga orang tua lanjut usia, dapat menerima bantuan pendapatan jika terdaftar sebagai penerima bantuan. Penerima bantuan negara bisa Anda cek di cekbansos.kemensos.go.id.
Beberapa program bantuan penghidupan (bansos) rencananya akan disalurkan pada Mei 2024. Bantuan penghidupan ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan penghidupan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berbagai macam bantuan sosial tersedia, mulai dari uang tunai, beras 10 kilogram hingga bantuan pendidikan untuk siswa sekolah. Besaran bantuan yang diberikan bervariasi sesuai dengan jenis bantuan dan kategori penerima manfaat.
Diantaranya BPNT (bantuan pangan non moneter), BLT mitigasi, dan beras 10 kilogram yang termasuk dalam jenis bansos MRP (Mitigasi Risiko Pangan) Disusul dengan BLT Mitigasi Resiko Pangan sebesar Rp 600 ribu yang rencananya juga akan disalurkan pada Mei 2024.
Penerima BPNT dan BLT Mitigasi mendapatkan dana yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok. Bansos beras diberikan secara langsung, sesuai dengan namanya yaitu beras sebanyak 10 kilogram. Selain itu, pemerintah memberikan bantuan makanan kepada keluarga lanjut usia dengan orang tua tunggal.
Bantuan ini berisi beras, bahan tambahan, buah-buahan, sayur mayur, dan air mineral. Makanan disediakan dua kali sehari. Lalu ada bantuan pendidikan yaitu PIP (Program Indonesia Cerdas), KJP Plus (Kartu Jakarta Cerdas) dan lainnya.
PIP disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, sedangkan KJP Plus disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Terakhir, bantuan sosial yang diberikan kepada satu keluarga disebut PKH (Program Keluarga Harapan). Kategori ini meliputi ibu hamil, balita, siswa SD, SMP, SMA, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Berikut daftar Tunjangan Hidup yang akan dibayarkan selama bulan Mei 2024. Diperuntukkan bagi semua golongan masyarakat yang terdaftar sebagai penerima.
• Bansos Sembako
Bansos pertama yang dibayarkan pada Mei 2024 adalah Dasar. Bantuan Pangan (BSP)). Bantuan sembako ini disalurkan secara berkala ke rekening masing-masing penerima setiap bulannya.
Setiap bulannya, KPM menerima bantuan sembako sebesar Rp 200.000. Bantuan sembako yang dulu disebut bantuan pangan non tunai (BFA) ini diberikan kepada 18,8 juta KPM.
• Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2
Selain bantuan sembako, direncanakan penyaluran Program Perhetoivo (PKH) pada Mei 2024. Penyaluran bantuan PKH telah mencapai tahap 2 dengan periode penyaluran pada bulan April, Mei, dan Juni 2024. Artinya, jika subsidi PKH tahap 2 tidak diterima pada bulan April 2024, kemungkinan akan disalurkan pada bulan Mei 2024.
Besaran subsidi PKH tahap 2 ( bansos ) sebesar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) bervariasi mulai dari Rp 225.000 hingga Rp 750.000, tergantung kategorinya.