Kamis, Oktober 10, 2024

Tunggakan Pajak PBB Capai Rp 17,5 Miliar di Ciamis, Bapenda Kirim 249.797 Surat Tagihan

Ciamis, Jabarupdate: Bapenda Kabupaten Ciamis telah mengirimkan sebanyak 249.797 Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) kepada para wajib pajak yang memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2.

Diketahui, jumlah total tunggakan pajak PBB yang masih belum dibayar mencapai angka fantastis, yakni Rp 17.574.680.440.

“Sejak 13 November lalu, kita telah mengirimkan tidak kurang dari 249.797 STPD” ungkap Sekretaris Bapenda Ciamis, Angga Yusman, Selasa (12/12).

Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) yang telah disebar adalah keseluruhan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tahun 2004 hingga 2023. Bahkan, beberapa surat tagihan ditujukan kepada wajib pajak yang telah menunggak selama lebih dari satu dekade.

Jumlah tunggakan tertinggi PBB tercatat pada tahun 2023, setelah melewati batas waktu pembayaran yakni September, terjadi peningkatan yang signifikan.

Setelah penyebaran STPD ke 258 desa dan 7 kelurahan di 27 kecamatan di Ciamis, para wajib pajak merespons dengan positif.

Pada rentang waktu 13 hingga 29 November, tercatat terjadi pembayaran sebesar Rp 700 juta. Namun, jumlah tunggakan PBB yang masih belum terlunasi masih signifikan, mencapai Rp 16 miliar.

Angga juga menyatakan bahwa mereka telah berkolaborasi dengan Inspektorat Ciamis untuk melakukan pemantauan dan evaluasi hingga tingkat Desa.

“Kami dan Inspektorat Ciamis akan melakukan pemantauan dan evaluasi hingga tingkat desa” ujar Angga.

Selanjutnya, Bapenda Ciamis akan menerapkan pendekatan persuasif terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB dengan jumlah yang signifikan, terutama yang melebihi Rp 10 juta dan belum diselesaikan dalam rentang waktu bertahun-tahun.

Angga menjelaskan bahwa bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB secara digital melalui aplikasi QRIS tidak akan dikenai sanksi denda. Namun, untuk yang melakukan pembayaran secara manual melalui bank, akan tetap dikenakan sanksi denda.

“Informasi terkait wajib pajak yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan tersedia di aplikasi Si Jago (Sistem Informasi Pajak Galuh Online) yang selalu diperbarui” tambahnya.

Bapenda Ciamis telah mengeluarkan sebanyak 1.360.000 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) untuk objek pajak PBB pada tahun 2023.

Secara total, tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 23,5 miliar, sedangkan pada tanggal 30 November lalu, jumlah pembayaran yang tercatat telah mencapai lebih dari Rp 22 miliar.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

- Advertisement -spot_img
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -