Minggu, Desember 15, 2024

KPU Pangandaran: Tahapan Pemilu 2024 Dimulai 14 Juni 2022

Pangandaran, Jabarupdate: Tahapan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran Muhtadin.

Dia mengungkapkan, pihaknya sudah menerima salinan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Jumat (10/9/2022) kemarin.

“Kami hari ini (kemarin) menerima salinan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024,” kata dia.

Ia menjelaskan Peraturan KPU itu telah ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 9 Juni 2022. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa tahapan Pemilu 2024 dimulai tanggal 14 Juni 2022.

Dia menambahkan, Peraturan KPU ini mengatur tentang jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilu yang meliputi perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan.

Selain itu, lanjut dia, dalam peraturan tersebut juga diatur mengenai pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, pendaftaran, verifikasi dan penetapan peserta Pemilu, penetapan daerah pemilihan.

Kemudian, kata dia, mengatur soal pencalonan, kampanye, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan hasil pemilu, serta pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Muhtadin menegaskan, KPU Pangandaran sudah memastikan, kesiapan dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024 yang dimulai 14 Juni 2022 tersebut.

“KPU Pangandaran tentu siap melaksanakan seluruh tahapan tersebut. Sesuai dengan arahan pimpinan KPU Provinsi dan dari KPU RI,” tegas dia.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -