Senin, September 16, 2024

Memanas, Sri Mulyani Serang Balik Tuntutan Jusuf Hamka

NASIONAL, Jabarupdate: Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI) buka suara usai Jusuf Hamka tuntut utang kepada negara.

Jusuf Hamka mengklaim bahwa negara masih memiliki utang sebesar Rp 179 miliar kepada perusahaannya.

Permasalahan muncul setelah tersebarnya berita acara kesepakatan jumlah pembayaran antara pemerintah dengan emiten tol Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

Dikutip dari dokumen berkop surat Kementrian Keuangan dari CNBC Indonesia, Mahkamah Agung telah memutuskan perkara tersebut pada 15 Januari 2010.

Keputusan tersebut memerintahkan kepada Meneteri Keuangan untuk melunasi giro Rp 76,09 juta dan deposito berjangka sebesar Rp 78,84 miliar.

Selain itu, putusan tersebut memerintahkan kepada pemerintah untuk membayar denda kepada CMNP sebanyak 2% setiap bulan sampai pemerintah melunasi utangnya.

Diketahui pemerintah telah menemui pihak CMNP dan meminta agar pemerintah hanya membayar utang pokok tanpa denda.

CMNP menolak permintaan tersebut dan tetap menuntut agar pemerintah melunasi utang beserta dendanya.

Penolakan dari perusahaan Jusuf Hamka tersebut direspon balik Sri Mulyani yang menyatakan harus adanya perspektif permasalahan masa lalu.

Sri Mulyani menjelaskan fokus pemerintah adalah mengungkap fakta bahwa terdapat hubungan antara CMNP dan Bank Yama.

“Terdapat bank yang telah diselamatkan pemerintah saat krisis moneter 1998, pemerintah tidak mau jika harus membayar kembali,” ujarnya.

Ia menuturkan, utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sejak era reformasi masih banyak yang belum di bayar kepada pemerintah.

“Kita akan mentaati keputusan hukum, namun kita juga harus melihat kepentingan negara engan hal yang berhubungan sudah lama,” tutur Sri Mulyani.

Rionald Silaban selaku Direktur Jenderal Kekayaan Negara menjelaskan CMNP masih dalam pengendalian Bank Yama ketika likudasi bank.

“Intinya, saat itu CMNP berada di bawah kendali pemegang saham yang mempunyai Bank Yama,” ujar Rionald.

Ia menambahkan, bahwa CMNP mempunyai utang ratusan miliar kepada pemerintah melalui tiga perusahaan yang membawahi Grup Citra.

“Saya gak inget angka, pastinya sampai ratusan miliar. Masih sama, tentang BLBI juga,” jelas Rionald.

Inilah yang menjadi alasan mengapa Sri Mulyani belum membayar utang kepada perusahaan milik Jusuf Hamka.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

- Advertisement -spot_img
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -